Text
Upaya Petugas Lapas Dalam Membina Keagamaan Bagi Narapidana Narkotika Di Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan
Kata Kunci: Upaya Petugas Lembaga Pemasyakatan, Pembinaan Keagamaan,
Narapidana
Pembinaan keagamaan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan seseorang
dalam memberi bantuan kepada orang lain yang mengalami kesulitan rohaniyah dalam
hidupnya serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari yang sesuai dan sejalan
dengan ajaran agama Islam. Tujuan pembinaan keagamaan di Lembaga
Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan untuk membentuk mental spiritual
Warga Binaan Pemasyarakatan.
Berdasarkan penjelasan diatas muncul beberapa fokus penelitian sebagai berikut:
(1) Bagaimanan upaya petugas lapas dalam membina keagamaan bagi narapidana
narkotika di Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan (2) Apa saja faktor pendukung
dan penghambat yang dihadapi petugas lapas dalam membina keagamaan bagi
narapidana narkotika di Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan jenis penelitiannya deskriptif.
Pengumpulan data yang dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi.
Analisis data dengan melakukan reduksi data, penyajian data, verifikasi data. Data
yang diperoleh di cek keabsahan datanya dengan perpanjangan keikutsertaan,
ketekunan pengamat dan triangulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, upaya pembinaan keagamaan
narapidana narkotika di Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan yang dilakukan oleh
petugas lapas yaitu seperti Manaqib, Dzikir , Sholat Berjamaah , Khotaman AlQur’an (Tadarus), Penyuluhan Agama, Bimbingan baca Iqro’ dan Al-Qur’an dan
Pelatihan Hadrah/Albanjari. Kedua, Faktor pendukung dalam pembinaan keagamaan
yaitu adanya jalinan kerja sama dengan pihak lain dan pelaksanaan pembinaan
keagamaan bagi narapidana diawasi oleh petugas khusus, adanya kesadaran dari
narapidana dalam mengikuti kegiatan pembinaan keagamaan, sebagai jaminan
pembebasan bersyarat dan asimilasi. Kemudian yang menjadi faktor penghambatnya
yaitu kurangnya kesadaran dan minat warga binaan dalam melakukan kegiatan
pembinaan keagamaan serta rendahnya pengetahuan keagamaan sehingga
narapidana kurang berkeinginan untuk mengikuti keagamaan kerohanian dan
keterbatasan waktu dalam melakukan kegiatan keagamaan.
Tidak tersedia versi lain