Text
SANKSI UANG PENGGANTI TINDAK PIDANA KORUPSI : berbasis hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dalam perspektif maqoshid syariah
Abstrak Informatif
Buku berjudul sanksi uang pengganti tindak pidana korupsi berbasis hasil audit perhitungan Kerugian keuangan negara dalam perspektif maqashid syariah ini memaparkan bagaimana aparat penegak hukum menerapkan kebijakan, sanksi, dan alternatif hukum lain kepada para koruptor yang bertujuan untuk memberikan efek Jera dan mengurangi kejahatan korupsi. Selain itu, buku ini juga memaparkan tindak pidana korupsi dalam perspektif maqashid Syariah yang diperkuat dengan dalil naqli yaitu berdasarkan Alquran dan hadis. Adapun materi dalam buku ini terdiri dari 6 bagian. Bagian pertama merupakan pendahuluan tentang tindak pidana korupsi. Bagian kedua menjelaskan tentang norma formulasi dan besaran uang pengganti tindak pidana korupsi. Bagian ketiga menjelaskan tentang audit investigatif dan perhitungan kerugian keuangan negara, meliputi audit investigatif, tujuan audit investigatif, aksioma dalam audit investigatif, standar audit investigatif, teknik audit investigatif, prosedur pelaksanaan audit investigatif, dan perhitungan kerugian keuangan negara. Bagian keempat menjelaskan tentang audit perhitungan kerugian keuangan negara meliputi bagaimana cara menghitung nilai aset negara, menghitung kewajiban kepada negara, menghitung kerugian keuangan negara, dan contoh hasil laporan. Bagian kelima menjelaskan tentang maqashid Syariah. Bagian keenam merupakan kajian tentang uang pengganti dalam perspektif maqashid Syariah yang menjelaskan tentang korupsi dalam hukum Islam, korupsi dalam perspektif maqashid Syariah, dan ta'zir dalam perspektif maqashid Syariah. (NRI)
Tidak tersedia versi lain