Text
TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DAN PERAMPASAN ASET
Abstrak Informatif
Buku ini menjelaskan tentang money laundering atau kejahatan pencucian uang yang tersusun dalam 6 bagian. Bagian pertama tentang kriminalisasi tindak pidana pencucian uang meliputi pengantar pencucian uang dan double criminality, dan kriminalisasi pencucian uang. Bagian 2 tentang terobosan hukum dalam penanganan perkara tindak pidana pencucian uang meliputi pengecualian rahasia bank, pemblokiran harta kekayaan, penundaan dan penghentian sementara transaksi, permintaan informasi terkait aparat penegak hukum langsung ke pihak pelapor, in rem asset forfeiture, Pembuktian tindak pidana pencucian uang tanpa pembuktian tindak pidana asal terlebih dahulu, Penggabungan berkas perkara penyidikan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal, Penyidik tindak pidana pencucian uang, pembalikan beban pembuktian, peradilan in absentia, dan penyitaan tambahan. Bagian 3 menjelaskan tentang diskursus kedudukan delik pencucian uang meliputi tindak pidana pencucian uang sebagai independen Crime atau tindak pidana independen, tindak pidana pencucian uang sebagai follow crime atau tindak pidana lanjutan, kedudukan tindak pidana pencucian uang sebagai follow up Crime dan independent crime. Bagian 4 menjelaskan tentang pengetahuan dalam delik pencucian uang meliputi makna dengan mengetahui atau patut diduganya, Bewuste Schuld/Bewuste Culpa, Sejauh mana batasan dari unsur mengetahui atau patut menduga, pembuktian unsur mengetahui atau patut diduganya. Bagian 5 menjelaskan tentang unsur menyembunyikan atau menyamarkan meliputi menyembunyikan atau menyamarkan dalam delik pasal 3, menyembunyikan atau menyamarkan dalam delik pasal 4. Bagian 6 menjelaskan tentang model perampasan aset rezim anti pencucian uang meliputi administrative forfeiture, criminal forfeiture, civil forfeiture. (NRI)
Tidak tersedia versi lain