Text
Kebebasan Beragama dalam Al-Qur’an (Perspektif Hasbi Ash-Shiddieqy dalam Tafsir An-Nuur),
Kata Kunci: Kebebasan Beragama, Hasbi Ash-Shiddieqy, Tafsir An-Nuur.
Keragaman budaya yang ada di Indonesia, selain menjadi kekayaan
dan khazanah, terkadang juga menjadi sumber timbulnya konflik, seperti
konflik keagamaan yang diakibatkan dari rancunya penafsiran masyarakat
terhadap kebebasan beragama dalam Al-Qur’an. Oleh karena itu, penting
untuk menegaskan kembali penafsiran tentang ayat-ayat kebebasan beragama,
sehingga masyarakat tidak lagi memahami ayat-ayat Al-Qur’an secara parsial.
Ada tiga pokok permasalahan dalam kajian penelitian ini, yaitu:
pertama, apa saja ayat-ayat kebebasan beragama dalam Al-Qur’an. Kedua,
bagaimana penafsiran Hasbi Ash-Shiddieqy terhadap ayat-ayat kebebasan
beragama. Ketiga, bagaimana relevansi penafsiran ayat Al-Qur’an tentang
kebebasan beragama dengan konteks keindonesiaan. Penelitian ini
menggunakan pendekatan tafsir dengan jenis penelitian kepustakaan (library
research).
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terdapat 32 ayat yang
bersinggungan dengan tema kebebasan beragama. Hasbi Ash-Shiddieqy
menjelaskan bahwa Al-Qur’an memang benar-benar tidak membolehkan
adanya paksaan dalam berkeyakinan, seperti yang sudah tertulis dalam QS.
al-Baqarah (2): 256, Lā ikrāha fī al-dīn yaitu tidak ada paksaan dalam
beragama. Relevansi penafsiran ayat Al-Qur’an tentang kebebasan beragama
dengan konteks keindonesiaan belum terealisasikan dengan baik. Hal ini
karena terdapat kesenjangan dan kurangnya komunikasi yang baik antara
kebijakan pemerintah dan pemahaman masyarakat yang beragam. Serta
kurangnya kesadaran diri dan rasa tanggung jawab dari masing-masing
individu atau kelompok bahkan lembaga negara untuk mewujudkan integritas
yang lebih baik
Tidak tersedia versi lain