Text
Penjualan barang bersubsidi (LPG 3kg ) Di Kecamatan Larangan Dalam Perspektif Distribusi Islam
Kata Kunci:Barang bersubsidi,Perspektif,Disribusi Islam.
Konsep distribusi ekonomi Islam diawali dengan adanya prinsip-prinsip distribusi, kebijakan distribusi, institusi dan instrument distribusi yang saling berkaitan antara satu dan lainnya utuh sehingga mampu menyelesaikan permasalahan distribusi secara umum. Dalam alur distribusi elpiji 3 kg, yang pertama adalah berasal dari depot elpiji kemudian jalur berikutnya disebut SPPBE (Setasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji) selanjutnya Sub agen atau Pangkalan elpiji. Dalam pendistribusian terakhir yaitu pada tahap distribusi dari sub agen hingga sampai ke masyarakat terdapat hal yang sangat menarik untuk di teliti. Mengingat tujuan pendistribusian gas elpiji 3kg ini oleh pemerintah hanya di tujukan kepada masyarakat yang memiliki perekonomian yang kurang mampu, akan tetapi fakta yang ada di lapangan masih banyak masyarakat yang mampu dalam sektor ekonomi juga memanfaatkan pendistribusian dari pemerintah ini
Berdasarkan hal tersebut, maka ada tiga fokus penelitian yang menjadi pokok penelitian ini, yaitu: 1.Bagaimana sistem penjualan barang bersubsidi (LPG 3kg) di Kec.Larangan? 2. Bagaimana dampak sistem penjualan barang bersubsidi ( LPG 3 kg )menurut masyarakat Kec. Larangan? 3. Bagaiamana tinjauan distribusi islam terhadap sistem penjualan barang bersubsidi (LPG 3kg ) di kec. Larangan?
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Sumber data yang diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan melalui keikutsertaan, ketekunan pengamatan, dan triangulasi.
Hasil penelitian menunjukkan; pertama,Sistem penjualan barang bersubsidi (LPG 3 kg) di Kecamatan Larangan dilakukan dengan cukup baik. Sistem penjualan barang bersubsidi (LPG 3 kg) yang terjadi di Kecamatan Larangan yaitu penjual dan pembeli bertemu langsung. Kedua: Terkait dampak yang terjadi dalam sistem penjualan barang bersubsidi (LPG 3 kg) di Kecamatan Larangan disini yaitu ada 2 yakni dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif dalam sistem penjualan barang bersubsidi (LPG 3 kg) yaitu mendapat keuntungan sedangkan dampak negatif sistem penjualan barang bersubsidi (LPG 3 kg) dari yaitu mengalami kerugian. Ketiga:Meskipun, sistem penjualan barang bersubsidi (LPG 3 kg) yang terjadi di Kecamatan Larangan itu ada yang masih belum bisa dikatakan sesuai dengan salah satu prinsip distribusi Islam yaitu prinsip tidak boleh memainkan harga, tapi itu sudah bisa dikatakan memenuhi rukun dan syarat dalam sistem penjualan. Dalam Ekonomi Islam tidak ada patokan khusus mengenai tentang batasan karena semakin tinggi permintaan suatu barang maka harga semakin naik dan begitupun sebaliknya jika semakin turun permintaan suatu barang maka harga semakin turun. Jadi, menurut distribusi Islam sistem penjualan barang bersubsidi (LPG 3 kg) yang dilakukan di Kecamatan Larangan itu sudah sesuai dengan ketentuan hukum islam.
Tidak tersedia versi lain