Text
Optimalisasi Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pademawu Pamekasan
Kata Kunci: Bimbingan Perkawinan, Calon Pengantin, Kantor Urusan Agama
Kecamatan Pademawu Pamekasan
Penelitian ini ingin mendeskripsikan sejauh mana optimalisasi bimbingan
perkawinan pranikah bagi calon pengantin di KUA Kecamatan Pademawu
Pamekasan. Oleh karena itu, ada dua fokus permasalahan dalam penelitian ini,
yaitu: Pertama, bagaimana optimalisasi pelaksanaan Bimbingan Perkawinan
Pranikah Bagi Calon Pengantin di KUA Kecamatan Pademawu Pamekasan?.
Kedua, apa saja kendala-kendala yang ditemui dalam pelaksanaan Bimbingan
Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin di KUA Kecamatan Pademawu
Pamekasan?
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif (qualitative approach)
bersifat deskriptif dengan jenis penelitian lapangan (field Reseach) atau penelitian
empiris. Instrumen penelitian ini menggunakan observasi, wawancara dan
dokumentasi. Teknik pengolahan data di lapangan melalui tiga langkah, yaitu
reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan yang dianalisis menggunakan
teori hukum Islam melalui tiga unsur metodis, yaitu: interpretasi linguistik,
kausasi dan penyelarasan.
Hasil penelitiannya menunjukkan: Pertama, upaya optimalisasi pelaksanaan
bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin di KUA Kecamatan
Pademawu Pamekasan pada tahapan persiapan adalah menyeleksi peserta,
Pemateri dan menyediakan sarana/prasana. Pada tahap pelaksanaan adalah
mengawal dan mengontrol kondisi peserta saat proses bimbingan perkawinan
berlangsung, mengingatkan pemateri untuk menggunakan bahasa praktis dan
mudah dimengerti, memberikan coffee break di setiap segmen materi bimbingan
perkawinan berlangsung dan Pemateri/Narasumber memanfaatkan media
pembelajaran dengan baik (melalui media lisan dan visual). Pada tahap pasca
pelaksanaan (evaluasi) adalah tetap memberikan pelayanan bimbingan secara
mandiri kepada alumni yang sifatnya insedentil. Kedua, kendala-kendala yang
ditemui dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin
di KUA Kecamatan Pademawu Pamekasan pada tahapan persiapan adalah tidak
menentunya waktu bimbingan perkawinan dalam setiap tahunnya, tekhnis
peluncuran aggaran dananya dihitung berdasarkan jumlah perkawinan yang masih
menunggu hasil verifikasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Surabaya
dan peserta calon pengantin membeludak. Pada tahapan pelaksanaan adalah
sebagian peserta tidak bisa hadir di hari kedua, sebagian peserta dan pemateri ada
yang datang terlambat dan pemateri berhalangan untuk hadir. Pada tahapan pasca
pelaksanaan (evaluasi) adalah belum adanya inisiatif dari alumni bimbingan
perkawinan dalam tiga tahun terakhir untuk memanfaatkan pelayanan bimbingan
secara mandiri yang sifatnya insedentil pada jam kantor atau di luar jam kantor.
Tidak tersedia versi lain