Text
Kompetensi Kepribadian Dan Pedagogik Guru Perspektif Ibnu Jama’ah Dalam Kitab Tadzkirotu Al-Sami’ Wa Al-Mutakallim Fi Adabi Al-Alim Wa Al-Muta’allim
Kata Kunci: kompetensi, kepribadian, pedagogik, Ibnu Jamaah
Kompetensi adalah syarat-syarat, kewajiban, dan prinsip-prinsip yang
utama yang wajib dimiliki guru sebagai cara/metode untuk menciptakan
pembelajaran sebaik-baik cara, dan usaha belajar dengan cara-cara yang utama
dan dapat ilmu yang banyak. kompetensi kepribadian disini adalah kemampuan
personal yang tercermin menjadi pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan
berwibawa serta menjadi teladan bagi siswanya. Kompetensi pedagogik adalah
kemampuan guru dalam mengelola pendidikan.
Adapun fokus penelitian ini adalah: 1) Apa konsep kompetensi
kepribadian guru dalam perspektif Ibnu Jama’ah? 2) Apa konsep kompetensi
pedagogik guru dalam perspektif Ibnu Jama’ah? 3) Bagaimana relevansi konsep
kompetensi kepribadian dan pedagogik guru menurut Ibnu Jama’ah dengan
kompetensi kepribadian guru dan pedagogik menurut Permendiknas nomor 16
tahun 2007 tentang kualifikasi akademik dan kompetensi guru.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
kepustakaan. Sumber data primernya adalah kitab Tadzkirat Al-Sa@mi’ Wa AlMutakallim Fi@ Ad@abi Al-‘A@lim Wa Al-Muta’allim karya Syaikh al-Islam Badru
al-Din Ibn Jama'ah al-Kinani al-Hamawi al-Syafi’ie dan sumber sekundernya
berupa berupa kitab, buku, atau dokumen-dokumen lainnya yang menunjang dan
berkaitan dengan kitab ini, kompetensi kepribadian dan pedagogik serta kitab
adab lainnya.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1) kompetensi kepribadian guru
menurut Ibnu Jama'ah itu meliputi a) guru merasa tenang dan berwibawa b)
berakhlak yang mulia, c) mengamalkan ilmunya, d) memiliki semangat yang
tinggi dalam melaksanakan tugas serta bangga menjadi guru. 2) kompetensi
pedagogik meliputi, a) guru melakukan perencanaan pembelajaran yang matang ,
memberikan motivasi, memahami karakteristik dan potensi peserta didik,
memiliki kasih sayang kepada peserta didik, mengatur kondusifitas belajar peserta
didik, melakukan pembelajaran yang mendidik dan mudah untuk dipahami
dengan berbagai metode dan pendekatan yang sesuai dengan kondisi peserta
didik. Dan kompetensi yang di konsepsikan oleh Ibnu Jama’ah ini masih tetap
memiliki relevansi dengan pendidikan saat ini yang menjadi standar Kompetensi
yang telah dirumuskan dalam Permendiknas RI nomor 16 tahun 2007 tentang
standar kualifikasi akademik, kompetensi guru.
Tidak tersedia versi lain