Text
Implementasi Pembelajaran Mobile Learning dalam Menigkatkan Efektifitas Pembelajaran Fiqh Pada Masa Pandemi Di Kelas X MAN 1 Pamekasan
Kata Kunci : Implementasi, pembelajaran, mobile learning, pembelajaran fiqh.
Mobile learning adalah menyampaikan materi pembelajaran elektronik
melalui komputasi mobile sehingga dapat diakses peserta didik dari mana saja dan
kapan saja. Pada umumnya, perangkat mobile berupa telepon seluler ataupun
smartphone. Semenjak wabah virus COVID-19 melanda di Indonesia seluruh
kegiatan pembelajaran di tanah air ini yang semula pembelajaran secara tatap
muka dikelas menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mengunakan smarthpone tak
terkecuali MAN 1 Pamekasan. Lembaga ini pada awalnya menggunakan aplikasi
E-Learning yang dibuat oleh tim IT-nya untuk menunjang kegiatan Pembelajaran
Jarak Jauh (PJJ) selama COVID-19. Akan tetapi seiring dengan berjalannya waktu
aplikasi ini jarang digunakan dikarenakan sulitnya siswa mengakses situs ELearning melalui smartphone dan beralih menggunakan aplikasi whatsapp.
Berangkat dari sebuah fenomena tersebut, sebuah penelitian diakuan dengan judul
“Implementasi Mobile Learning Dalam Meningkatkan Efektifitas Pembelajaran
Fiqh Di Kelas X MAN 1 Pamekasan”.
Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data
penulis menggunakan wawancara. Adapun metode pengumpulan datanya
menggunakan observasi dan dokumentasi. Sedangkan tekhnik analisis datanya
menggunakan dskriptif analisis. Selanjutnya untuk pengecekan keabsahan datanya
dilakukan melalui perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan pengamat.
Adapun tahapan penelitian yang digunakan ada 3 tahapan : a.) tahap pra lapangan
b.) tahap kegiatan lapangan c.) tahap pelaporan.
Hasil penelitian yang didapatkan tentang Implementasi Mobile Learning
Dalam Meningkatkan Efektifitas Pembelajaran Fiqh Di Kelas X MAN 1
Pamekasan adalah : 1) Implementasi Mobile Learning Dalam Meningkatkan
Efektifitas Pembelajaran Fiqh Di Kelas X MAN 1 Pamekasan ialah penggunaaan
media dalam penyampaian materi yang menggunakann aplikasi smartphone
berupa aplikasi Whatssapp, yang mana guru fiqh kelas X MAN 1 Pamekasan
diharuskan untuk membuat Grup kelas agar memudahkan guru dalam
memberikan materi kepada para siswanya.. 2) Keefektifan Implementasi Mobile
Learning Dalam Meningkatkan Efektifitas Pembelajaran Fiqh Di Kelas X MAN 1
Pamekasan ialah menggunakan aplikasi yang mudah digunakan. Salah satu
aplikasi yang mudah digunakan ialah aplikasi Whatssapp, aplikasi ini dinilai
mudah digunakan karena banyak di install di seluruh perangkat smartphone dan
juga hemat kuota. Selain penggunaan aplikasi yang mudah digunakan pemberian
motivasi oleh guru mata pelajaran fiqh juga dapat meningkatkan efektifitas
pembelajaran. 3) a.Faktor pendukung : Adanya niat yang tinggi untuk belajar,
Adanya motivasi diri dan stimulus, Adanya Smartphone, dan Adanya Paket
Internet untuk siswa. b.Faktor penghambat : Kurangnya niat dan minat, kurangnya
motivasi diri
Tidak tersedia versi lain