Text
Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Akad Simbolik Jual Beli Sapi di Pasar Keppo Desa Polagan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan
Kata kunci: Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah, Akad Simbolik, Jual Beli, Sapi
Jual beli merupakan kegiatan transaksi yang umum dilakukan masyarakat.
Jual beli tersebut membutuhkan akad yang jelas agar tujuan jual beli bisa terpenuhi.
Namun ada sebuah akad transaksi yang tidak lazim digunakan oleh orang pada
umumnya, yaitu akad simbolik jual beli sapi di Pasar Keppo Desa Polagan
Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan yang sudah menjadi kebiasaan para
pedagang. Akad simbolik atau isyarat itu hanya dimengerti oleh penjual dan
pembeli sapi di pasar tersebut saja. Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap
transaksi tersebut memanglah sangat penting, hal ini bisa berfungsi agar ada
kejelasan hukum dengan apa yang sudah dianggap kebiasaan oleh para pedaang
pada sebuah transaksi jual beli sapi yang menggunakan simbol-simbol atau isyarat
yang hanya dimengerti antara penjual dan pembeli sapi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja bentuk-bentuk dari akad
simbolik yang dipraktekkan dalam jual beli sapi, serta bertujuan untuk mengetahui
seperti apa makna dari setiap simbol-simbol yang dipraktekkan oleh penjual dan
pembeli, dan juga bertujuan untuk memperjelas bagaimana tinjauan hukum
ekonomi syariah terhadap akad simbolik tersebut.
Metodologi dalam penelitian ini mengguunakan jenis penelitian hukum islam
karena yang diteliti dalam penilitian ini adalah akad dalam islam, sehingga
penelitian ini bertujuan menemukan hukum dari praktik akad simbolik jual beli sapi
yang ada dan sudah menjadi kebiasaan, dimana semua itu akan dikembangkan,
menjadi konsep serta akhirnya menjadi teori.
Hasil penelitian mengenai Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Akad
Simbolik Jual Beli Sapi di Pasar Keppo Desa Polagan Kecamatan Galis Kabupaten
Pamekasan yaitu pertama, akad simbolik secara non verbal tersebut berbentuk
seperti menepuk bahu si penjual sapi, menepuk atau menggerakkan jari-jari ke
telapak tangan, dan menepuk sapi yang sedang ditawar oleh pembeli. Sedangkan
simbolik secara verbal yaitu seperti pengucapan menyingkat harga yaitu seperti
contoh “3 ribu”, “33”, atau juga bisa “6 kurang 1” dan seterusnya. Kedua, makna
dari setiap simbol non verbal tersebut yaitu, jika menepuk bahu berarti pembeli
hanya memanggil penjual sapi untuk mengajak melakukan transaksi, ketika penjual
Tidak tersedia versi lain