Text
Perubahan Tatakelola Team Building Tenaga Kependidikan di IPQAH (Ikatan Persaudaraan Qari’ dan Qari’ah) desa Sumedangan kecamatan Pademawu kabupaten Pamekasan
Kata kunci: Perubahan Tatakelola, Team Building, IPQAH
IPQAH merupakan sebuah lembaga pendidikan Al-Qur’an yang bersifat
nonformal yang mana salah satu tujuannya untuk mengembangkan potensi yang
ada dalam diri anak terutama dalam bidang pengajaran membaca al-Qur’an
dengan baik dan benar. Dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui langkah
perubahan tatakelola team building tenaga kependidikan di IPQAH (Ikatan
Persaudaraan Qari’ dan Qari’ah) Desa Sumedangan Kecamatan Pademawu
Kabupaten Pamekasan.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui implementasi dan juga
langkah perubahan tatakelola team building tenaga kependidikan di IPQAH
(Ikatan Persaudaraan Qari’ dan Qari’ah) Desa Sumedangan Kecamatan
Pademawu Kabupaten Pamekasan, serta faktor pendukung dan penghambatnya.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang dilaksanakan di
lembaga IPQAH, metode Wawancara, observasi serta dokumentasi digunakan
dalam mengambilan data dilapangan. Sedangkan metode analisis yang digunakan
deskriptif kualitatif yakni pengumpulan data, penyajian data dan menarik
kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data maka dapat disimpulkan
bahwa: Perencanaan, Salah satu perubahan tatakelola team building IPQAH
adalah perencanaan terhadap tenaga pendidik yang dilakukan dan dibuat oleh
team building IPQAH yang mana merencanakan tenaga pendidik baru.
Pengorganisasian, pengorganisasian tenaga Pendidik yang merupakan komponen
utama di IPQAH yaitu terjadi penyusunan dan pembentukan hubungan-hubungan
kerja (pengajar Qira’at Al-Qur’an) dan juga antar komponen kepengurusan
struktur organisasi sehingga terwujud satu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan
yang telah ditetapkan. Pelaksanaan, pelaksanaan merupakan perubahan
tatakelola juga difokuskan pada recruitment tenaga pendidik baru
(ustadz/ustadzah) serta dilakukannya orientasi yang mana orientasi merupakan
cara pengarahan dengan memberikan informasi yang perlu supaya kegiatan dapat
dilakukan dengan baik. Pengawasan, pengawasan merupakan tahap akhir dari
perubahan tatakelola lembaga IPQAH yang dilaksanakan terhadap berbagai hal
terkait kelembagaan, seperti pengawasan terhadap lingkungan lembaga,
pengawasan terhadap program Qira’at Al-Qur’an, pengawasan terhadap proses
pengajaran Al-Qur’an oleh tenaga pendidik, serta pengawasan terhadap
perkembangan peserta didik dalam mempelajari Al-Qur’an. Faktor Pendukung,
Kompetensi team IPQAH, Kompetensi tenaga pendidik, Sarana dan prasarana,
Keuangan/Pembiayaan dan, Komite Lembaga. Faktor Penghambat, Kurang
mampunya team dalam menyeleksi tenaga pendidik, Tenaga pendidik yang belum
sesuai kebutuhan lembaga, dll
Tidak tersedia versi lain