Text
, Cara Berpakaian Siswi di Madrasah Diniyah Wustha Darul Karomah Larangan Luar Larangan Pamekasan;Pemahaman atas QS. Al-A’raf : 26,
Kata Kunci: Madrasah Diniyah Wustha, Cara Berpakaian, Surah Al-A’raf.
Madrasah Diniyah Wustha merupakan lembaga non Formal yang
pelaksanaannya dimulai dari pukul 14.00-16.00, yang tujuannya untuk
memperdalam pemahaman siswi terhadap ilmu ke Agamaan. Madrasah Diniyah
Wustha Darul Karomah ini berpatokan langsung ke Pondok Pesantren yang ada di
Lembaga tersebut, baik dari tata tertib, kurikulum dan lain sebagainya. Dalam
penelitian ini difokuskan pada cara berpakaian siswi yang ada di dalam madrasaha
tersebut.
Cara berpakaian yang baik yang sesuai dengan ajaran Islam yakni menutup
aurat dalam artian menutupi tubuh, menggunakan pakaian yang tidak transparan,
dan memakai kaos kaki dan ciput agar aurat mereka tidak terlihat. Dalam
penelitian ini difokuskan pada satu ayat yaitu surah Al-A’raf : 26. Surah Al-a’raf
merupakan surah ke 7 dalam Al-Qur’an yang terdiri dari 206 ayat dan di
kategorikan ke dalam 7 surah yang panjang.
Fokus penelitian yang dilaksanakan oleh peneliti yaitu menghasilkan
beberapa kesimpulan, yakni tentang pemahaman mereka terhadap QS. Al-A’raf :
26 mereka memahami umat Islam harus menggunakan pakaian yang menutup
aurat. Cara berpakaian siswi di Madrasah Diniyah Wustha sudah sangat sesuai
dengan surah Al-A’raf : 26 meskipun tidak semua siswi taa pada aturan yang ada
Tidak tersedia versi lain