Text
Tinjauan Hukum Islam Dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Terhadap Praktik Hibah Tanah Di Desa Bangkes Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan
Kata Kunci:Hukum Islam,Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Hibah
Hibah merupakan pemberian harta kepada orang lain dengan sukarela tanpa imbalan apapun semata-mata hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dimana orang yang diberi bebas menggunakan harta tersebut. Namun ada beberapa hal yang patut diketahui tentang aturan mengenai tata cara, akad peralihan, serta hukum hibah yang ada. Sebab di dalam Hukum Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sudah diatur mengenai hibah itu sendiri agar supaya mengindari adanya sengketa di kemudian hari.
Dalam penelitian ini, terdapat rumusan masalah yaitu:1. Bagaimana praktik hibah tanah di Desa Bangkes Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan? 2. Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik hibah tana hdi Desa Bangkes Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan? 3. Bagaimana tinjauan hukum perdata barat terhadap praktik hibah tanah di Desa Bangkes Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan?.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Dengan menggunakan metode pengumpulan data dengan wawancara, dan dokumentasi. Dan menggunakan metode analisis dengan langkah meruduksi data, penyajian data dan membuat kesimpulan.
Hasil penelitian terhadap praktik hibah di Desa Bangkes Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan akad pemberian tanah hibah tersebut hanya terjadi melalui lisan bukan dengan akta PPAT.Tanah yang dihibahkan tersebut belum didaftarkan di kantor Agraria dan Tata Ruang. Jika melihat daripraktik hibah di Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan dari dua kasus yang berbeda dimana akad tersebut menurut pandangan hukum Islam itu sudah sah dan sesuaidengan ketentuan perjanjian hibah tersebut. Akan tetapi jika melihat dari sudut pandang Kitab Undang-Undang Hukum Perdata banyak temuan yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang ada. Maka dari itu tidak dibenarkan.Mengingat akad serta perjanjian hibah tersebut dapat menjadi permasalahan dan sengketa di kemudian hari jika tidak sesuai dengan aturan yang ada.
Tidak tersedia versi lain