Text
Praktik Memakmurkan Masjid Pada Surah At-Taubah Ayat 18 dalam Perspektif Masyarakat Pamaroh
Kata Kunci: Kata Kunci: Praktik, Memakmurkan, Masjid, Surat At-Taubah.
Masjid adalah rumah Allah yang merupakan tempat ibadah utama umat muslim untuk melaksanakan sholat. Masjid yang makmur menunjukkan kemajuan umat yang disekitarnya. Kemakmuran masjid adalah tanggung jawab umat islam khususnya umat Islamyang ada di sekitar masjid tersebut untuk melestarikan dan memakmurkannya. Citra masjid dan pelestarian masjid menjadi tanggung jawab sepenuhnya dipundak umat islam sebagaimana yang dijelaskan pada surat At-Taubah.
Dalam penelitian ini dari penjelasan diatas maka memunculkan rumusan masalah sebagai berikut, 1) Bagaimana makna memakmurkan masjid menurut masyarakat Pamaroh? 2) Bagaimana implementasi pemaknaan Ya`muru Al-masjid dalam surah at-taubah ayat 18 perspektif masyarakat pamaroh?.
Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang memaparkan data secara deskriptif. Metode yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dukomentasi. Informannya adalah masyarakat sekitar masjid, remaja masjid, pengurus masjid, warga sekitar, takmir masjid, dan tokoh agama. Sedangkan data yang dianalisis dengan cara mereduksi data, menyajikan data, dan menarikkesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasanya praktik memakmurkan Masjid di desa Pamaroh berbeda-beda. Masyarakat di sekitar Masjid Darussalam cenderung memakmurkan Masjid dengan berbagai macam aktivitas keagamaan, sehingga banyak kegiatan keagamaan termasuk perayaan Hari Besar Islam yang dilaksanakan di Masjid tersebut. Hal ini merupakan wujud dari implementasi pemahaman masyarakat sekitar terhadap surat At-Taubah ayat 18, yang menganggap memakmurkan Masjid merupakan kegiatan menempati Masjid, membersihkan Masjid, dan mengadakan berbagai macam aktivitas keagamaan di Masjid, termasuk menyalurkan zakat kepada orang yang membutuhkan. Adapun praktik memakmurkan Masjid yang dilakukan di Masjid Baitul Muflihin yang cenderung mengutamakan kemakmuran masyarakat sekitar daripada kemakmuran Masjid itu sendiri. Sebagai contoh, masyarakat sekitar kurang antusias ketika melakukan shalat berjamaah lima waktu karena lebih mementingkan pekerjaan mereka, sehingga jamaah yang mengikuti shalat terlihat sedikit. Selain itu, kegiatan yang dilakukan mereka di Masjid hanya terbatas pada shalat berjamaah, istighasah, zakat, dan pengajian.
Tidak tersedia versi lain