Text
Pengaruh Non Performing Financing dan Efisiensi Terhadap Profitabiltas Bank Umum Syariah pada Masa Pandemi Covid-19
Kata Kunci: Non Performing Financing, Efisiensi, Profitabiltas Bank Umum Syariah, Pandemi Covid-19.
Tahun 2020 ini, covid-19 sedang melanda dunia, terlebih khususnnya di Indonesia. Sistem Perbankan Indonesia adalah salah satu yang terkena dampak covid-19. Perbankan Syariah menghadapi beberapa kemungkinan risiko, yaitu risiko pembiayaan macet, risiko pasar dan Risiko Likuiditas. Non Performing Financing merupakan tingkat pembiayaan macet pada Bank tersebut. Sedangkan BOPO merupakan rasio kesehatan bank yang digunakan untuk mengukur efisiensi operasi bank. BOPO diukur dengan membandingkan besaran beban operasional terhadap pendapatan yang dimiliki bank. Profitabilitas merupakan sebuah rasio yang bisa menunjukkan seberapa besar tingkat keberhasilan perusahaan didalam menghasilkan keuntungan. Profitabilitas di dalam Perbankan Syariah biasanya dapat dilihat dengan rasio Return On Equity (ROE). ROE merupakan perbandingan antara laba bersih bank dengan modal sendiri.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Metode analisis data yang digunakan penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda, variabel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu variabel X dan Variabel Y, yang termasuk variabel X (variabel independen) yaitu Non Performing Financing (X1) dan Efisiensi (X2). Variabel Y (variabel dependen) yaitu Profitabilitas.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Non Performing Financing nilai signifikan dari variabel adalah 0,042 < 0,05 dan nilai [thitung] variabel X1 2,140 < ttabel yaitu 1,70814. Hal ini dapat disimpulkan bahwa Profitabilitas (ROE) Bank Umum Syariah pada masa pandemi covid-19 dipengaruhi oleh rasio Non Performing Financing. Kedua, Beban Operasional Pendapatan Operasional nilai signifikannya adalah 0,643 < 0,05 dan nilai [thitung] variabel X2 0,469 < ttabel yaitu 1,70814. Hal ini dapat disimpulkan bahwa Profitabilitas (ROE) pada Bank Umum Syariah pada masa pandemi covid-19 tidak dipengaruhi secara signifikan oleh rasio Beban Operasional Pendapatan Operasional. Ketiga, Secara simultan Non Performing Financing dan Beban Operasional Pendapatan Operasional tidak berpengaruh terhadap profitabilitas. Dimana nilainya diketahui Fhitung sebesar 2,755 dengan Ftabel sebesar 3,34. Dengan demikian diketahui bahwa Fhitung 2,755 < Ftabel 3,34. Artinya adalah bahwa variabel independen secara bersama-sama tidak berpengaruh terhadap profitabilitas Bank Umum Syariah pada masa pandemi covid-19.
Tidak tersedia versi lain