Text
Peran Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia dalam Penyelesaian Perkara Peceraian Masyarakat Miskin di Kabupaten Pamekasan (Studi Kasus Layanan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Tidak Mampu Di Kabupaten Pamekasan)
Kata Kunci: POSBAKUMADIN; Perkara Cerai; Masyarakat Miskin
Eksistensi lembaga bantuan hukum saat ini yang telah tersebar di berbagai
tempat adalah upaya pemerintah dalam memberikan keadilan bagi segenap
masyarakat Indonesia yang tidak mampu secara ekonomi untuk berproses di
depan hukum. PERMA No. 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan
Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan adalah salah
landasan hukum pemberian bantuan hukum bagi lembaga-lembaga hukum yang
legal seperti POSBAKUMADIN.di Pamekasan Posbakumadin telah ada sejak
tahun 2012 sebagai cabang yang menduduki di area Kabupaten/Kota. Pelayanan
jasa bantuan hukum meliputi Perdata dan Pidana, tidak terkecuali masalah kasus
cerai. Perkara cerai juga bisa mendapatkan bantuan hukum dengan ketentuan
memenuhi syarat orang yang tidak mampu. dengan demikian, penelitian ini
dilakukan sebagai penelitian studi kasus tentang peran lembaga hukum
(PSOBAKUMADIN Pamekasan) dalam memberikan bantuan hukum kepada
masyarakat miskin pada perkara cerai di Kabupaten Pamekasan.
Dalam penelitian ini terdapat tiga rumusan masalah yaitu: 1) Bagaimana
efektifitas layanan POSBAKUMADIN pada masyarakat miskin di Kabupaten
Pamekasan? 2) Bagaimana strategi layanan bantuan hukum di
POSBAKUMADIN pada masyarakat miskin di Kabupaten Pamekasan? 3)
Bagaimana kendala layanan bantuan hukum yang dihadapi POSBAKUMADIN di
Kabupaten Pamekasan?.
Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan penelitian
hukum empiris diskriptif kualitatif, penelitian hukum empiris adalah suatu
kegiatan penelitian tentang hukum yang berlandaskan fakta yang dapat dirasakan
oleh setiap orang.Data penelitian ini dipaparkan secara deskriptif berupa kata-kata
berdasarkan data yang diperoleh dari wawancara, pengamatan dan dokumentasi
selama melakukan penelitian melalui tahapan analisa data reduksi, display dan
penarikan kesimpulan. memastikan data yang diterima valid, peneliti
menggunakan metode pengecekan keabsahan dengan metode sumber dengan
tujuan memadukan segala informasi yang didapatkan mengarah pada temuan yang
valid.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; Pertama, efektifitas layanan
POSBAKUMADIN pada masyarakat miskin di Kabupaten Pamekasan diukur dari
tiga hal antara lain; kelembagaan, prosedur dan layanan serta kepuasan dari
klien.Kedua, strategi layanan bantuan hukum di POSBAKUMADIN pada
Tidak tersedia versi lain