Text
Praktik Perjodohan Di Desa Bu’batang Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang Perspektif Kaidah Al Adatu Muhakkamah
Kata Kunci : Manajemen konflik, perjodohan.
Perjodohan adalah keadaan antara dua manusia lain jenis yang dipaksa untuk bersatu oleh
orang tua dua keluarga. Perjodohan banyak terjadi dalam lingkungan masyarakat dan hampir
menjadi tradisi turun temurun dikalangan tertentu. Dalam melaksanakan proses perjodohan
tersebut, banyak diantara mereka yang mengatas namakan kekeluargaan, persahabatan hingga
perjodohan terjadi karena suatu hal seperti hutang, dan ingin tidak lepas tali persahabatan.
Perjodohan tidak sedikit pula yang berakhir pada konflik antara keluarga (orangtua dan
anak) atas ketidak nyamanan terhadap proses perjodohan itu sendiri atau atas calon yang
dijodohkan.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris kualitatif dengan menggunakan
pendekatan case study (studi kasus). Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi serta
dokumentasi. Data tersebut diperoleh dari para informan yaitu ibu-ibu yang berhasil dinikahkan
maupun tidak dari sistem perjodohan. Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan ketekunan
pengamatan dan triangulasi. Lokasi penelitian ini di desa Bu`batang Kecamatann Sokobanah
Kabupaten Sampang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Faktor yang mendorong orang tua menjodohkan
anaknya Di Desa Bu`batang Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang adalah sifat
kekeluargaan yang tidak ingin dihilangkan begitu saja, hubungan persahabatan antara kedua
orang tua dan faktor diluar hubungan keluarga yaitu faktor hutang atau balas budi antara orang
tua. Proses perjodohan di Desa Bu`batang Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang terjadi
saat si calon berusia muda dan bahkan dalam kandungan. Namun perjodohan karena hutang tidak
ditentukan pada usia. Proses dalam perjodohan tersebut dapat dikatakan paksaan meski pada
akhirnya calon menerima hal tersebut. Menejemen konflik yang dilakukan oleh orang tua dan
anak dalam menyelesaikan permasalahan tersebut di Desa Bu`batang Kecamatan Sokobanah
Kabupaten Sampang dengan cara mencekoki perkataan-perkataan yang menjuruh pada kebaikan.
Namun konflik yang terjadi tidak serta merta dapat diselesaikan dengan mudah. Meski pada
akhirnya konflik-konflik itu sirna dengan berjalannya waktu dan perjodohan tersebut pelan-pelan
diterima keadaannya oleh si anak
Tidak tersedia versi lain