Text
Penerapan Prinsip Analisa Pembiayaan Murabahah Khusus di BMT UGT Sidogiri Cabang Pamekasan
Kata Kunci: Prinsip Pembiayaan,Analisa Pembiayaan, Pembiayaan Murabahah
Salah satu produk pembiayaan yang paling dominan pada BMT UGT
Sidogiri Cabang Pamekasan adalah pembiayaan murabahah. Dalam menyalurkan
pembiayaan tentunya tidak terlepas dari adanya resiko seperti kendala-kendala.
Salah satu faktor yang dapat digunakan oleh bank syariah untuk meyakini
kelayakan atas permohonan pembiayaan nasabah adalah prinsip analisis
pembiayaan. Prinsip analisis pembiayaan adalah pedoman-pedoman yang perlu
diperhatikan oleh pejabat pembiayaan bank syariah pada saat melakukan analisis
pembiayaa.
Penelitian ini di fokuskan pada dua permasalahan yang menjadi kajian
pokok. Pertama Bagaimana penerapan prinsip analisa pembiyaan murabahah
khusus pada BMT UGTSidogiri. Kedua Bagaimana mengatasi kendala-kendala
pembiyaan murabahah khusus pada BMT UGTSidogiri.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
deskriptif. Sumber data yang di peroleh melalui observasi, wawancara dan
dokumentasi. Informannya adalah manager BMT, marketing financing,
administrasi pembiayaan, dan nasabah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama,Pembiayaan murabahah
yang ada di BMT UGT Sidogiri cabang pamekasan adalah jual beli secara kredit
maupun tunai dan dari margin yang telah di sepakati oleh pihak BMT dengan
nasabah. Jumlah yang di bayar oleh nasabah di tambah margin dan di akui atau di
sepakati pada saat terjadinya pembiyaan dan di tambah margin yang di tetapkan di
awal perjanjian. Kedua,Cara mengatasi kendala-kendala pembiayaan murabahah
khusus di BMT UGT Sidogiri Cabang Pamekasan yaitu menggunakan dua faktor,
yang pertama faktor internal yang berasal dari dalam manajemen pihak BMT
artinya karakter dan kemampuan karyawan/petugas analisis dalam menganalisa
calon anggota kurang teliti atau cermat.dan yang kedua faktor eskternal yang
berasal dari luar kekuasaan manajemen BMT seperti kondisi usaha anggota
pembiayaan yang menurun, dan anggota yang dengan sengaja tidak membayar
angsuran.
Tidak tersedia versi lain