Text
Implementasi Prinsip Kehati-hatian (Prudential Principle) dalam Meminimalisir Risiko Pembiayaan di KSPPS BMT NU Jawa Timur Cabang Camplong Sampang
Kata Kunci: Implementasi Prinsip Kehati-hatian, Pembiayaan
KSPPS BMT NU Jawa Timur Cabang Canplong Sampang merupakan
lembaga keuangan yang berbasis koperasi yang bergerak dalam bidang
pembiayaan kepada masyarakat yaitu: (Al-Qardlul Hasan, Murabahah/Bai’ Bits
Tsamanil Ajil, Mudlarabah/musyarakah, LASISMA dan Rahn/gadai). Dalam
proses pembiayaan sering di jumpai pembiayan yang bermasalah. Untuk
menyelidiki hal tersebut maka prinsip kehati- hatian (prudential principle) harus
diterapkan dengan cara dilihat dari 5C. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
implementasi prinsip kehati-hatian (Prudential Principle) dalam meminimalisir
risiko pembiayaan di KSPPS BMT NU Jawa Timur Cabang Camplong dan
perkembangan pembiayaan di KSPPS BMT NU Jawa Timur Cabang Camplong.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
deskriptif, yang dalam hal ini menggunakan tiga teknik pengumpulan data yaitu
teknik observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Implementasi Prinsip Kehati-hatian
(Prudential Principle) dalam Meminimalisir Risiko Pembiayaan di KSPPS BMT
NU Jawa Timur Cabang Camplong dengan cara menggunakan 5 C, pertama:
Character personal Checking dan informasi orang lain, kedua, Capacity melihat
laporan keuangan, survey kelokasi usaha dan memeriksa slip gaji dan rekening,
Capital melihat asset kekayaan, Collateral melinai jaminannya, Condition of
Economy BMT NU Cabang Camplong darai kelanjutan kondisi usahanya.
Perkembangan pembiayaan dapat dilihat dari kolektabilitas yang mengalami
peningkatan, hal ini dilihat dari pembiayaan lanncar, kurang lancar dan
meragukan, dari ketiga pembiayaan tersebut pembiayaan lancar lebih
mendominasi dibadingkan pembiayaan kurang lancar dan meragukan,
berdasarkan pada data tahun 2019, 2020 dan 2021
Tidak tersedia versi lain