Text
Analisis Risiko Produk Pembiayaan Al-Qhardul Hasan Di BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pamekasan
Kata Kunci: Analisis Risiko, Produk Pembiayaan, Al-Qhardul Hasan
Bank Syariah atau bank Islam adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip
syariah islam. Bank ini tata cara beroperasinya mengacu kepada ketentuan-ketentuan Al-Quran
dan hadits. Bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam maksudnya
adalah bank yang dalam beroperasinya itu mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam,
khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah secara Islam. Tujuan dari manajemen risiko
dapat dibagi pada sebelum dan sesudah terjadinya peristiwa/risiko. Salah satu jenis jenis risiko
dalam dunia perbankan adalah risiko kredit, risiko kredit adalah kemungkinan terjadinya
kerugian bank sebagai akibat dari tidak di lunasinya kembali kredit yang diberikan bank kepada
debitur maupun counterparty lainnya. Sebagai contoh bank mengalami kerugian akibat
terjadinya kredit macet. Di sini debitur tidak dapat melunasi kembali pokok pinjaman dan tidak
dapat melunasi kewajiban pelunasan bunga pinjaman. Dalam Produk Pembiayaan Al-Qhardul
Hasan ada resiko yang mungkin saja terjadi dikarnakan pembiaya ini tanpa jaminan dan tanpa
bagi hasil (margin).
Berdasarkan hal tersebut, maka fokus penelitian dalam penelitian ini ada dua yaitu:
pertama, Bagaimana prosedur pembiayaan Al-Qhardul Hasan di BPRS Bhakti Sumekar
cabang Pamekasan. Kedua, Bagaimana sistem pengendalian risiko dalam pembiayaan AlQhardul Hasan di BPRS Bhakti Sumekar cabang Pamekasan. Penelitian ini menggunakan
pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sumber data diperoleh melalui hasil
wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah nasabah dan
pihak dari BPRS Bkakti Sumekar Cabang Pamekasan.
Hasil penelitian pertama, Prosedur pembiayaan Al-Qhardul Hasan di BPRS Bhakti Sumekar
cabang Pamekasan, di peruntukkan untuk usaha mikro dan untuk kelompok tani selain itu
juga diberikan kepada individual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, penentuan
pembiayaan dengan cara harus melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan, melakukan
tahapan administrasi seperti penyetoran surat nikah, KTP, KK, dan surat pengantar dari
RT/RW setempat. Kedua, Sistem pengendalian risiko dalam pembiayaan Al-Qhardul Hasan
di BPRS Bhakti Sumekar cabang Pamekasan, yaitu: sistem pengendalian di bank BPRS
Bhakti sumekar menggunakan sistem pengendalian 5C dikarnakan sistem penilaian di
pembiayaan Al-Qhardul Hasan harus benar-benar terlaksana dengan baik agar pihak BPRS
Bhakti Sumekar bisa mengetahui seperti apa calon nasabah yang mengajukan pembiayan dan
apakah calon nasabah termasuk dalam kriteria pembiayaan Al-Qhardul Hasan
Tidak tersedia versi lain