Text
Model Pelayanan Antar Jemput Tabungan Mudharabah di KSPPS BMT NU Jawa Timur Cabang Manding Perspektif Maslahah Mursalah,
Kata Kunci: Model Pelayanan Antar Jemput Tabungan Mudharabah,
Maslahah Mursalah
Model Pelayanan Antar Jemput Tabungan Mudharabah merupakan
bentuk tata cara penyelenggaraan sistem antar jemput (jemput bola) tabungan
dilakukan oleh pihak BMT dan nasabah dengan harapan modal tersebut bisa
dikelola sebaik mungkin oleh pihak BMT, jika memperoleh keuntungan maka
keuntungan tersebut dibagi sesuai kesepakatan awal bersama. Sistem antar
jemput tabungan adalah Account Officer mendatangi nasabah, lalu petugas
memberikan pelayanan seperti penyetoran tabungan maupun penyetoran
angsuran pembiayaan, setelah itu Account Officer membawa buku rekening
nasabah lalu nasabah menyetorkan tabungannya kepada Account Officer, dan
Account Officer memberikan slip penyetorannya kepada nasabah. Judul ini
sangat menarik diteliti karena ada unsur maslahah mursalah di era covid 19
seperti saat ini dan bisa mempermudah masyarakat untuk menabung dan
menarik tabungannya tanpa harus datang langsung ke BMT.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada dua permasalahan yang menjadi
kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: pertama, bagaimana model pelayanan
antar jemput tabungan mudharabah di KSPPS BMT NU Jawa Timur Cabang
Manding; kedua, bagaimana model pelayanan antar jemput tabungan
mudharabah di KSPPS BMT NU Jawa Timur Cabang Manding Perspektif
Maslahah Mursalah.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis
deskriptif. Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi dan
dokumentasi. Informannya adalah yang menurut peneliti menerapkan bidang
yang diteliti, seperti Kepala cabang, Bagian Tabungan, Bagian Custemer
Service dan beberapa nasabah. Sedangkan pengecekan keabsahan data
dilakukan melalui derajat kepercayaan (kredibility).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, Model Pelayanan Antar
Jemput Tabungan Mudharabah di KSPPS BMT NU Jawa Timur Cabang
Manding merupakan model pelayanan yang mana biasanya karyawan dari jam
07.00 sampai jam 16-30 diberikan tugas untuk melayani penjemputan dan
penarikan tabungan nasabah BMT. Kedua, Model Pelayanan Antar Jemput
Tabungan Mudharabah di KSPPS BMT NU Jawa Timur Cabang Manding
perspektif Maslahah Mursalah itu mendatangkan kebaikan dan menghindari
dari sesuatu yang tidak diinginkan yaitu dapat mempermudah dalam menabung
dan menarik tabungannya kapan saja dan dimana saja, dan sangat membantu
menghindari dari kerumunan dengan banyak orang, dan lain-lain.
Tidak tersedia versi lain