Text
METODE PENETAPAN HUKUM ISLAM : Membangun Madzhab Fiqih Kontemporer di Indonesia
Abstrak Informatif
Buku ini hadir untuk memberikan amunisi pengetahuan bagi pembaca yang penasaran dengan metode penetapan hukum islam dalam membangun madzhab fiqih kontemporer di Indonesia. Dalam buku ini di bahas beberapa materi yang terbagi dalam 5 bab. Bab pertama merupakan pendahuluan. Bab kedua tentang metode penetapan hukum islam meliputi pendekatan kebahasaan (1. dhahir, nash, mufassar dan muhkam, 2. khafi, musykil, mujmal dan mutasyabih, 3. Hakikat dan majaz, 4. ‘am dank has, 5. Muthlaq dan muqayyad, 6. Ibarah al-nash, isyarah al-nash, dalalah al-nash, iqtidla’ al-nash, dan mafhum mukalafah), pendekatan maqashid syariah ( ijma’qiyas, istihsan, maslahah mursalah, urf, istishab, syar’u man qablana, madzhab shahabi, sad al-dzari’ah, amal ahli madinah), metode dalam menyelesaikan al-ta’arudl, dan metode perbandingan madzhab. Bab 3 tentang madzhab fiqih kontemporer, meliputi pengertian madzhab fiqih kontemporer, pentingnya madzhab fiqih kontemporer, metode penetapan hukum dengan ijtihad kontemporer, madzhab fiqih kontemporer di Indonesia. Bab 4 tentang metode penetapan hukum madzhab fiqih kontemporer di Indonesia, meliputi metode Muhammadiyah, metode Nahdlatul Ulama (NU), Metode Majelis Ulama Indonesia (MUI), Metode madzhab fiqih kontemporer di Indonesia. Bab 5 merupakan penutup. (NRI)
Tidak tersedia versi lain