Text
ANALISIS PENERAPAN AKAD MURABAHAH PADA PRODUK PEMBIAYAAN MUB (MODAL USAHA BAROKAH) DI UGT SIDOGIRI CABANG PAMEKASAN
Kata Kunci: Akad Murabahah, Produk MUB (Modal Usaha Barokah)
BMT UGT Sidogiri Cabang Pamekasan memiliki banyak produk yang
ditawarkan yang diantaranya seperti produk unggulan, yaitu peroduk pembiayaan
sepertihalnya produk UGT MUB (Modal Usaha Barokah) adalah fasilitas
pembiayaan modal kerja bagi anggota yang mempunyai usaha mikro dan kecil.
Akad yang digunakan adalah akad yang berbasis bagi hasil
(Mudharabah/Musyarakah) atau jual beli (Murabahah). Dalam pembiayaan
Murabahah ini terjadi akad jual beli antara BMT dan anggota, dimana BMT
membeli barang yang dibutuhkan oleh anggota dan menjualnya kepada anggota
sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan yang disepakati. Dengan adanya
akad murabah ini dapat membantu anggota untuk memenuhi kebutuhan modal
usaha dengan sistem yang mudah, adil dan maslahah.
Penelitian ini memfokuskan kepada penerapan akad murabahah dan
ketentuan DSN MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000 pada produk MUB (Modal Usaha
Barokah). Karena penerapan akad murabahah yang efektif dan sesuai dengan DSN
MUI dapat mempermudah anggotanya yang memiliki usaha untuk mengatasi
masalah keterbatasan modal.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan jenis
penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan observasi,
wawancara tidak terstruktur dan dokumentasi. Informan penelitian ini antara lain
karyawan bagian Accont Officer Simpan Pinjam (AOSP) dan beberapa anggota
pengguna produk MUB. Proses pengumpulan data dengan mengambel dari
wawancara karyawan dan anggota, teori dibuku dan penelitian terdahulu.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, 1) Penerapan Akad Murabahah pada
produk MUB dengan mengajukan permohonan yang selanjutnya akan diproses
sesuai prosedur, setelah anggota layak menerima pembiayaan maka akan
diterapkan akad murabahah sesuai kesepakatan antara keduabelah pihak baik itu
tentang margin maupun tentang model angsuran yang akan ditetapkan. 2)
Penerapan akad murabahah pada produk MUB ini sudah sesuai dengan Fatwa DSN
MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000 yaitu bebas dari riba, tidak memperjual belikan
barang yang diharamkan sesuai syariat islam, margin yang adil, disertai jaminan
atau angunan, denda dan sanksi jika anggota tersebut lari dari tanggung jawab.
Tidak tersedia versi lain