Text
IMPLEMENTASI PRINSIP 5C PADA PEMBIAYAAN MODAL USAHA BAROKAH (MUB) DI BMT UGT SIDOGIRI CABANG PEMBANTU TLANAKAN PAMEKASAN DALAAM PERSPEKTIF SADD ADZ-DZARI'AH
Kata Kunci: Prinsip 5C, Pembiayaan Modal Usaha barokah
BMT merupakan lembaga keuangan syariah berbasis koperasi yang berperan sebagai sarana
penyalur dana kepada anggota dan calon anggotanya. Dalam memberikan pembiayaan, sering
dijumpai risiko pembiayaan atau pembiayaan bermasalah. Hal tersebut dikarenakan lingkup
internal BMT yang tidak memaksimalkan perencanaan, analisis dan pengawasan di dalam
memberikan pembiayaan terutama berkaitan dengan pembiayan modal usaha barokah (MUB)
yang terjadi di BMT UGT Sidogiri cabang pembantu tlanakan Pamekasan, sehingga harus
dilakukan analisis pembiayan secara efektif untuk mengurangi risiko tersebut. Adapun analisis
pembiayaan yang dapat diterapkan berupa penilaian atau analisis prinsip 5C (Character,
Capacity, Capital, Collateral dan Condition of economic). Oleh karena itu, penelitian ini
memiliki dua research problem yaitu Bagaimana Implementasi Prinsip 5C Dalam Upaya
Meminimalisir Risiko Pembiayaan Modal Usaha Barokah (MUB) Di BMT UGT Sidogiri
Cabang Pembantu Tlanakan Pamekasan dan Bagaimana tinjauan Sadd Adz-dzari’ah terhadap
Implementasi Prinsip 5C Pada Pembiayaan Modal Usaha Barokah (MUB) Di BMT UGT
Sidogiri Cabang Pembantu Tlanakan Pamekasan.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sumber data
yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui
wawancara, observasi, dan dokumentasi. Setelah data terkumpul, kemudian dianalisis melalui
pengecekan kelengkapan data, menyortir data, dan penerapan data sesuai dengan penelitian
sedangkan untuk uji validitas atau keabsahan data, peneliti menggunakan uji triangulasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa prosedur pemberian pembiayaaan Modal Usaha
Barokah (MUB) di BMT UGT Sidogiri cabang pembantu tlanakan pamekasan sudah sesuai
dengan standar operational prosedur (SOP) yang ada yang dalam pemberian pembiayaannya
menggunakan penilaian prinsip 5C yaitu character, capacity, capital, collateral, dan condition
of economy. Hal itu merupakan salah satu langkah tepat terutama dalam mengurangi bahkan
mencegah risiko pembiayaan Modal Usaha Barokah (MUB) yang akan terjadi di BMT UGT
Sidogiri cabang Tlanakan Pamekasan.
Tidak tersedia versi lain