Text
PENGHIMPUNAN DAN PENDISTRIBUSIAN DANA ZAKAT DI LAZISNU KABUPATEN PAMEKASAN
ABSTRAK
Nurul Hikmah, 2021, Penghimpunan dan Pendistribusian Dana Zakat di
LAZISNU Kabupaten Pamekasan, Skripsi, Program Studi Hukum
Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, IAIN Madura, Pembimbing: Dr.
Maimun, S.Ag. M.HI
Kata Kunci: Penghimpunan, Pendistibusian, Zakat, LAZISNU
Zakat merupakan salah satu filantropi dan berpotensi dalam pembangunan
perekonomian, untuk memaksimalkan potensi tersebut zakat haruslah dikelola
sebaik mungkin oleh lembaga yang berhak sesuai dengan ketentuan-ketentuan
yang telah ditetapkan agar tepat sasaran dan bisa meningkatkan kesejahteraan
rakyat. Namun masih banyak masyarakat di Pamekasan yang tidak tahu mengenai
pengelolaannya, sehingga mengakibatkan banyak pihak yang tidak berhak ikut
mengelola dan memanfaatkan hasil penghimpunan zakat tidak sesuai dengan
ketentuan, baik ketentuan dalam syariat Islam maupun dalam hukum positif.
Dalam penelitian ini peneliti berfokus pada bagaimana Penghimpunan dan
Pendistribusian Dana Zakat di LAZISNU Kabupaten Pamekasan?, serta apa saja
faktor penghambat dan pendukung dalam penghimpunan dan pendistribusian dana
zakat tersebut?. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian
empiris kualitatif, dimana peneliti mengamati dan menganalisis berlangsungnya
suatu fenomena sosial dengan memadukan bahan hukum dengan data atau
informasi yang diperoleh dari hasil pengamatan yang dilakukan berdasarkan
kenyataan di lapangan (LAZISNU Pamekasan).
Hasil dari penelitian ini adalah baik penghimpunan maupun
pendistribusian yang dilakukan oleh PC-LAZISNU Pamekasan belum sepenuhnya
optimal, melihat adanya badan otonom dan lembaga yang terstruktur di NU, serta
banyaknya nahdliyin yang ada di Pamekasan seharusnya bisa menghimpun dana
dengan maksimal, kurang maksimalnya penghimpunan tersebut mengakibatkan
adanya program kegiatan pendistribusian yang belum terealisasi dan masih
banyak program pendistribusian yang bersifat insidentil. Hal tersebut dipengaruhi
oleh beberapa faktor. Faktor penghambatnya yaitu, kuragnya manajemen yang
baik, juga kurangnya tenaga fundrising, sehingga sosialisasi yang dilakukan tidak
merata, dan masih banyak orang yang mendistribusikannya sendiri sesuai dengan
kebiasan di lingkungan sekitarnya, masyarakat tidak begitu berkontribusi dalam
program-program di lembaga ini, MWC dan ranting sudah mulai mengelola
sendiri sehingga dana yang dihimpun tidak lagi maksimal. Sedangkan faktor
pendukungnya adanya kerja sama yang terjalin antara LAZISNU dengan lembaga
lain yang berada didalam maupun diluar naungan PCNU, dan juga terbentuknya
UPZIS baik ditingkat kecamatan maupun kelurahan mempermudah LAZISNU
Pamekasan dalam melaksanakan pendayagunaan dana zakat tersebut.
Tidak tersedia versi lain