Text
PENENTUAN UPAH HOME INDUSTRI DALAM PERSPEKTIF ISLAM ( STUDI KASUS USAHA KRUPUK DI DESA LEMPER PADEMAWU KABUPATEN PAMEKASAN )
ABSTRAK
Maltufah Izzatin, 2020, Penentuan Upah Home Industry Dalam perspektif islam (Study Kasus Usaha Krupuk di Desa Lemper Kabupaten Pamekasan),
Skripsi, Program Study Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Madura
Pembingbing: Dr. Putri Alfia Halida, Lc. M. Th. I.
Kata Kunci : Home Industry, Penentuan Upah, Perspektif islam
Manusia memeiliki kemampuan yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya, Salah satu bentuk kegiatan manusia dalam lingkup muamalah ialah upah-mengupah. Dalam dunia modern saat ini banyak orang yang memiliki modal tapi tidak bisa menggunakannya untuk melakukan usaha,. Oleh sebab itu mereka harus bekerja sama satu sama lain untuk dapat menciptakan hubungan timbal balik yaitu antara pemilik modal dengan yang membutuhkan pekerjaan. karena itu, Islam menawarkan sebuah solusi yang amat masuk akal mengenai penetapan upah, yaitu berdasarkan kepada keadilan dan kejujuran serta melingdungi kepentingan majikan maupun pekerja. Menurut Islam, upah ditetapkan dengan cara yang layak, patut, tampa merugikan kepentingan pihak manapun. tetapkan dengan cara yang layak, patut, tampa merugikan kepentingan pihak manapun.
Berdasarkan hal ini terdapat dua masalah yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu : 1) Bagaimana sistem penentuan upah pada home industry krupuk di desa Lemper Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, dan 2) Apakah penentuan upah pada home industry krupuk di desa lemper kecamatan Pademawu kabupaten Pamekasan sudah sesuai dengan Perspektif Islam.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Sumber data yang di peroleh dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Jenis wawancara yang digunakan adalah wawancara langsung. Sedangkan jenis observasi yang digunakan adalah observasi secara langsung. Dengan informannya adalah pemilik home industry krupuk, pekerja di home industry krupuk.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, penentuan Jumlah upah pekerja yang diterapkan pada home industry sudah ditetapkan sebelumnya, dalam pengertian pekerja dan pemilik home industry sudah menyetuji secara bersama berapa jumlah upah pekerja perhari sebelum merka mulai bekerja. Dan di sana semua pekerja mendapat upah yang sama, akan tetapi terkadang tidak sesuai dengan beratnya pekerjaan yang di kerjakan pekerja lama, hal itu hanya terjadi ketika ada pekerja baru yang tidak bisa mengerjakan pekerjaannya secara maksimal. Kedua Sistem wyebutkan terlebih dahulu berapa upah yang akan diterima sebelum mereka mulai bekerja. Sehingga para pekerja mengetahui secara jelas berapa upah yang akan mereka peroleh perhari, perminggu, dan perbulan
Tidak tersedia versi lain