Text
PENERAPAN MANAJEMEN ISLAMI DALAM PENGELOLAAN SDM PADA BANK BPRS BHAKTI SUMEKAR CABANGMADYA PAMEKASAN
ABSTRAK
Novi Wardatul Hasanah, 2020, Penerapan Manajemen Islami dalam Pengelolaan
SDM pada Bank BPRS Bhakti Sumekar Cabang Madya Pamekasan, Skripsi,
Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, IAIN
Madura, Pembimbing: Shalehoddin, Lc, MM
Kata Kunci : Manajemen Islami, Pengelolaan, SDM
Manajemen syariah bukanlah suatu istilah yang baku dalam terminologi
Islam, sehingga bisa saja orang mengatakan ” manajemen Islam”, “manajemen
ilahiyah”, “manajemen Qur’ani” atau hanya “manajemen” saja. Manajemen Islam
berbeda dengan manajemen konvensional, yang merupakan suatu sistem yang
aplikasinya bersifat bebas nilai serta berorientasi kepada kemanfaatan manusia
semata. Konsep manajemen Islami, yaitu: berkontribusi dalam menerapkan
hukum dan syariah Islam, menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan, serta taat
kepada atasan dengan kebaikan. Pengelolaan Sumber Daya Manusia menjadi
penentu keberhasilan dalam suatu perusahaan atau unit usaha, terutama di BPRS
Cabang Madya Pamekasan, sehingga bisa berkompetisi untuk menarik minat dari
nasabah.
Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui dua persoalan pokok, sehingga
menghasilakan fokus penelitian. Pertama, Bagaimana penerapan manajemen Islami
dalam pengelolaan SDM di Bank BPRS Bhakti Sumekar Cabang Madya
Pamekasan; Kedua, Apa saja fungsi penerapan manajemen Islami dalam
pengelolaan SDM di Bank BPRS Bhakti Sumekar Cabang Madya Pamekasan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengambil lokasi
penelitian di Bank BPRS Bhakti Sumekar Cabang Madya Pamekasan, sehingga
penggalian data dalam penelitiaan ini menggunakan wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Informannya adalah manager, karyawan, dan nasabah Koperasi
Syariah Nuri Jawa Timur Cabang Palduding. Sedangkan pengecekan keabsahan
data dilakukan melalui ketekunan pengamat, dan triangulasi.
Peneitian ini menghasilkan sebuah kesimpulan Pertama, Konsep manajemen
islam yang dilakukan BPRS dengan cara menerapkan kegiatan keislaman seperti
hotmil qur’an, mengahrusakan karyawan perempuan memakai jilbab, dan
kegiatan sosial guna sebagai bentuk kontribusi dalam menerapkan hukum syariah,
disamping itu, adanya motivasi kerja dan kordinasi aktif merupakan salah satu
bentuk kontribusi.; Kedua, adanya interaksi sosial diantara para karyawan, saling
berkontribusi dan tolong menolong dalam melakukan tugas, menciptakan etika
dalam berprilaku, konsen terhadap sistem yang sudah menjadi peraturan, dan
terciptanya nilai-nilai kemanusian dan spiritual, sehingga lebih bertanggung jawab
dan ikhlas dalam melakukan tugas.
.
Tidak tersedia versi lain