Text
PERNIKAHAN ANTARA KERABAT DALAM MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH STUDI KASUS DESA BUDDIH KECAMATAN PADEMAWU KABUPATEN PAMEKASAN
ABSTRAK
Febri Ana Rizqi Fadilah, 2020, Pernikahan Antar Kerabat Dekat Dalam
Membentuk Keluarga Sakinah (Studi Kasusu Di Desa Buddih Kecamatan
Pademawu Kabupaten Pamekasan), Skripsi, Program StudiHukum Keluarga
Islam, Fakultas Syari’ah, Institut Agama Islam Negeri Madura, Pembimbing:
Dr.Hj. Eka Susilawaty
Kata kunci: Pernikahan, Kerabat Dekat, Sakinah
Laki-laki dan perempuan bersatu dalam ikatan pernikahan untuk
menyempurnakan agamanya,.Setelah melakukan pernikahan, pasangan suami istri
akan membangun sebuah keluarga yang di dalamnya terdapat banyak anggotaanggota kerabat yang kehadirannya juga sangat menentukan sakinahnya sebuah
keluarga.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada 2 fokus penelitian yang menjadi pokok
penelitian ini, yaitu: Pertama,Bagaimana upaya pasangan suami istri antarkerabat
dekat dalam membentuk keluarga sakinah.Kedua, Apa saja kendala pasangan
suami istri antarkerabat dekat dalam membentuk keluarga sakinah.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif.
Sumber data yang di peroleh melalui wawancara, observasi, dokumentasi.
Kemudian data tersebut di analisis dengan analisis data melalui 1. Reduksi data
meliputi checking (pengecekan), editing data (pengeditan data), 2. Display data
(penyajian data), 3. Penarikan kesimpulan (verification). Kemudian seluruh data
di cek keabsahannya dengan perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamat dan
juga triangulasi.
Hasil penelitian mennjukkan bahwa: Pertama, Upaya yang dilakukan oleh
beberapa pasangan suami istri dalam membentuk keluarga sakinah adalah dengan
memiliki sikap saling memaahami saling mengerti dan saling menjaga
kepercayaan sebagai pondasi dalam suatu keluarga menjaga komunikasi yang
baik antar anggota keluarga, dan memiliki rasa saling memiliki satu sama lain,
kesabaran dan kejujuran itu sangat penting dalam membangun keluarga yang
sakinah. Seperti halnya masalah yang terjadi pada pasangan suami istri
antarkerabat dekatyang melahirkan anak cacat walaupun keadaannya belum
diterima oleh keluarga pasangan suami istri, menerima dengan ikhlas atas apa
yang sudah terjadi.Kedua, Kendala pasangan suami istri antarkerabat dekat dalam
membentuk keluarga sakinah terdapat kendalanya itu ketika terjadi permasalahn
dalam rumah tangga pasangan suami istri akan lebih sulit terselesaikan, karena
hubungan kekerabatan itu yang menjadi faktor penghambat terbentuknya keluarga
sakinah, seperti halnya ketika suami istri yang menikah dan orang tua laki-laki
suami masih saudara dengan pihak orang tua laki-laki istri kemudian setelah
terjadi pernikahan ketika istri hamil dan melahirkan ternyata melahirkan anak
yang cacat. Menurut faktor biologis jika kedua orang tua dari masing-masing
suami atau istri masih saudara tentunya memiliki gen yang sama-sama dominan,
sehingga ketika suami istri ini menikah akan melahirkan salah satu anak yang
gennya resesif. sehingga, ketika terjadi fenomena yang demikian, terjadilah
perselisihan antara keluarga suami dan keluarga istri yang menyebabkan semakin
jauhnya tali kekerabatan antar dua keluarga.
Tidak tersedia versi lain