Text
ANALISIS KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA PEMBIAYAAN MURABAHAN DI KOPERASI SYARIAH WALI SONGO DESA KARANG PENANG OLOH KECAMATAN KARANG PENANGN KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK
Nama: Moh. Hamzah, Judul: Analisis Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
Terhadap Penyelesaian Sengketa Pembiayaan Murabahah di Koperasi Syariah
Wali Songo Desa Karang Penang Oloh Kecamatan Karang Penang Kabupaten
Sampang,Pembimbing:Zulaekah,M.EI.,tahun:2020
KataKunci:AnalisisKHES,PenyelesaianSengketa,Murabahah
Akad murabahah adalah menjadi salah satu dari bentuk produk
pembiayaan murabahah di Koperasi Syariah Wali Songo yang paling diminati
oleh anggota dan calon anggota, karena bentuk produk pembiayaan ini mudah
dipahami dan dimengerti. Sedangkan yang dimaksud dengan murabahah disini
adalahakadjualbelibarangsebesarhargapokokbarangditambahdenganmargin
keuntunganyang disepakati bersama antarapenjualdan pembeli,yang tentunya
menerapkan prinsip-prinsip syariah. Namun dari pembiayaan murabahah yang
dilakukananggotamasihadayangbersengketa,sehinggaKoperasiSyariahWali
Songomenerapkanberbagaitahappenyelesaiansengketa.Olehkarenaitudengan
adanya sistem penyelesaian sengketa tersebut, peneliti tertarik untuk mengkaji
lebih dalam dalam lagi dengan menganalisis menggunakan buku Kompilasi
HukumEkonomiSyariah.
Fokuspenelitian ini adalah bagaimana penyelesainsengketa pembiayaan
murabahah di Koperasi Syariah Wali Songo dan bagaimana analisis Kompilasi
HukumEkonomiSyariahterhadappenyelesaiansengketapembiayaanmurabahah
diKoperasi SyariahWaliSongoDesa KarangPenangOlohKecamatan Karang
Penang Kabupaten Sampang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
penyelesain sengketa pembiayaan murabahah di Koperasi Syariah Wali Songo
dan untuk mengetahui analisis Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah terhadap
penyelesaian sengketa pembiayaanmurabahah diKoperasi Syariah Wali Songo
DesaKarangPenangOlohKecamatanKarangPenangKabupatenSampang.
Metodeyangdigunakandalampenelitianinimenggunakanjenispenelitian
empiris dengan pendekatan kualitatif, yang bertujuan untuk membuat deskripsi,
gambaran secara sistematis, aktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat
sertahubunganantarfenomenayangdiselidikikemudianmengambilkesimpulan.
HasilPenelitianmengenai“AnalisisKompilasiHukumEkonomiSyariah
Terhadap Penyelesaian Sengketa Pembiayaan Murabahah di Koperasi Syariah
Wali Songo Desa Karang Penang Oloh Kecamatan Karang Penang Kabupaten
Sampang”, yaitu bentuk penyelesaian sengketa yang digunakan oleh koperasi
adalahmusyawarah,penjadwalankembalidanpenjualanbarangjaminan,namun
dari beberapa penyelesaian sengketa yang ada, selamainisengketa yangterjadi
dapat terselesaikan denganjalanmusyawarah. Dan setelahpenelitimenganalisis
menggunakan KHES terhadap penyelesain sengketa pembiayaan murabahah di
KoperasiSyariahWaliSongo,penelitimenemukanbahwabeberapapenyelesaian
yang digunakan sudah sesuai, hanya saja pada tahap penyitaan jaminan untuk
dijualtidak sesuaidenganKHES,karenapadadasarnyauntuk menutupihutang
anggota yang tidak bisa bayar adalah dengan penjualan obyek akadnya, sesuai
denganPasal129,130dan131KompilasiHukumEkonomiSyariah.
Tidak tersedia versi lain