Text
PENERAPAN PRINSIP- PRINSIP SYARIAH PADA HOTEL CAHAYA BERLIAN PAMEKASAN
ABSTRAK
Henni Sri Wahyuni, 2020, Penerepan Prinsip-Prinsip Syariah Pada Hotel Syariah
Cahaya Berlian Pamekasan, Skripsi, Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura,
Pembimbing Taufikkurrahman, M.H.
Kata Kunci: Bisnis Syariah, Prinsip-Prinsip Syariah, Hotel Syariah.
Meningkatnya kesadaran masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim
untuk menerapkan prinsip-prinsip syariat dalam berbagai aspek kehidupan salah
satunya terlihat dalam dunia ekonomi bisnis dan pariwisata. Salah satu komponen
industri yang besar peranannya di Indonesia adalah usaha perhotelan.
Hal yang menjadi kajian dalam penelitian ini adalah; Penerapan PrinsipPrinsip Syariah Pada Hotel Syariah Cahaya Berlian Pamekasan. Penelitian yang
penulis lakukan ini mempunyai tujuan diantaranya; untuk mengetahui penereapan
prinsip-prinsip syariah yang dilakukan oleh Hotel Syariah Cahaya Berlian
Pamekasan, serta untuk mengetahui penerapan pedoman penyelenggaraan usaha
hotel syariah pada Hotel Syariah Cahaya Berlian Pamekasan ditinjau dari
Peraturan Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif Republik Indonesia No 2 Tahun
2014.
Lokasi penelitian bertempat di Hotel Syariah Cahaya Berlian Pamekasan
yang beralamat di Jl. Raya Panglegur Kecamatan Tlanakan. Pengumpulan data
diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data primer dari
penelitian ini adalah hasil wawancara kepada pengelola dan pengunjung.,
sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumen atau literature yang berkaitan
dengan masalah penelitian dalam observasi sekaligus dokumentasi. Metode
penelitian ini disajikan dalam bentuk deskriptif kemudian dianalisa dengan
menggunakan metode kualitatif.
Dari hasil penelitian penulis menyimpulkan bahwa Penerepan PrinsipPrinsip Syariah dan Penerapan Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel Syariah
menurut Permen No.2 Tahun 2014 bahwasanya Hotel Syariah Cahaya Berlian
Pamekasan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya tercermin dalam beberapa
prinsip yaitu, pada prinsip tauhid dalam penerapannya yaitu tercermin seperti
dalam hal tersedianya fasilitas ibadah berupa masjid dan perlengkapan shalat,
serta proses penerimaan tamu. Pada prinsip adil dalam penerapannya yaitu
tercermin seperti dalam pemberian gaji karyawan yang dilakukan secara tepat
waktu sesuai dengan kuantitas kinerja. Prinsip kehendak bebas dalam
penerapannya yaitu ketika menanggapi complain mengenai fasilitas/pelayanan,
pihak manajemen hotel berusaha mengatasinya dengan cepat dan tepat. Serta
prinsip tanggung jawab dalam penerapannya yaitu semua karyawan diwajibkan
untuk selalu melaksanakan shalat berjamaah dan selalu mengingatkan kepada para
tamu jika waktu shalat telah tiba, serta pihak manajemen hotel selalu berusaha
memberikan pelayanan terbaik bagi para pengunjungnya yaitu dengan
memberikan rasa aman dan nyaman, dan selalu bersikap ramah tamah. Dalam hal
ini penerapan prinsip-prinsip syariah di Hotel Syariah Cahaya Berlian Pamekasan
telah sesuai dan telah menerapkan prinsip syariahnya dengan baik
Tidak tersedia versi lain