Text
PERBERDAYAAN MASYARAKAT MENUJU DESA BERSIH SEBAGAI PENGALAMAN AJARAN AGAMA ISLAM DI DESA BATUAMPAR KECAMATAN GULUK-GULUK KABUPATEN SUMENEP
ABSTRAK
Akhmad Halili,2020, Pemberdayaan Masyarakat Menuju Desa Bersih
Sebagai Pengamalan Ajaran Agama Islam Di Desa Batuampar
Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, Skripsi, Program Studi
Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah, Institut Agama Islam
Negeri Madura, Pembimbing: Dr.H. Zainuddin Syarif, M.Ag
Kata Kunci: Pemberdayaan Masyarakat, Pengemalan Ajaran Agama
Islam
Penelitian ini di latar belakangi oleh fenomena yang terjadi Desa
Batuampar Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep karena
adanya upaya yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam
pemberdayaan masyarakat menuju desa bersih sebagai pengamalan
ajaran agama islam. Kegiatan pemberdayaan masyarakat menuju desa
bersih diantaranya yaitu seperti pkk, karang taruna, pengajianpengajian rutin yang ada di desa, setiap miggu ada kegiatan minggu
bersih dan serta gotong royong tiap dusun di desa Batuampar.
Ada tiga fokus penelitian yang menjadi kajian utama penelitian ini,
yaitu: 1 ).Apa motivasi pemberdayaan masyarakat menuju desa bersih
sebagai pengamalan ajaran Agama Islam di Desa Batuampar
Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep? 2).Bagaimana upaya
pemberdayaan masyarakat menuju desa bersih sebagai pengamalan
ajaran Agama Islam di Desa Batuampar Kecamatan Guluk-Guluk
Kabupaten Sumenep? 3).Faktor pa saja penyebab menuju desa bersih
sebagai pengamalan ajaran Agama Islam di Desa Batuampar
Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep?
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan jenis
penelitiannya adalah studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan
wawancara, observasi dan dokumentasi.Analisis data dengan
melakukan pengecekan data, pengelompokan data dan pelaksanaan.
Data yang diperoleh di cek keabsahan datanya dengan perpanjangan
keikutsertaan,ketekunan pengamatan dan trianggulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa:Pertama, Motivasi
pemberdayaan masyarakat menuju desa bersih sebagai pengamalan
ajaran Agama Islam di Desa Batuampar Kecamatan Guluk-Guluk
Kabupaten Sumenep yaitu: Motivasi masyarakat dalam melakukan
pemberdayaan masyarakat menuju desa bersih karena Desa
Batuampar mempunyai jargon “An-Nadhafatu Minal Iman” bahwa
kebersihan adalah sebagian dari iman, maka dari itu pihak pemerintah
desa meng-kampanyekan kepada masyarakat agar masyarakat di
desa Batuampar ini akan senantiasa selalu menjaga kebersihan di Desa
Batuampar dan ketika ada masyarakat yang melanggar seperti
membuang sampah sembarangan maka orang tersebut akan dimintai
uang iuran oleh pemerintah desa kemudian uang iuran tersebut akan
dipergunakn untuk memperbaiki fasilitas yang rusak yang ada di Desa
Batuampar. Kedua, Upaya pemberdayaan masyarakat menuju desa
bersih sebagai pengamalan ajaran agama Islam di Desa Batuampar
Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep mengadakan kegiatan
pembangunan masyarakat berencana untuk memulai proses kegiatan
Tidak tersedia versi lain