Text
PROBLEMATIKA KELUARGA YANG TIDAK MEMILIKI KETURUNAN STUDI KASUS DI DESA BUNDER KECAMATAN PADEMAWU KABUPATEN PAMEKASAN
ABSTRAK
Wardatun Nisa’. Problematika Keluarga Yang Tidak Memiliki Keturunan Studi
Kasus Di Desa Bunder Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, Skripsi,
Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syari’ah, IAIN Madura,
Pembimbing, Dr. Umi Supraptiningsih, SH.,M.Hum.
Kata Kunci: Problematika, Keluarga yang tidak memiliki keturunan.
Salah satu tujuan dari pernikahan adalah membangun keluarga yang
bahagia dan sejahtera lahir batin menuju kebahagiaan dunia akhirat serta
mempersatukan keluarga dan meneruskan keturunan. Faktor yang mempengaruhi
keberhasilan sebuah pernikahan adalah kehadiran seorang anak dalam sebuah
keluarga. Karena kebanyakan orang anak sebagai harapan, impian masa depan,
penerus generasi dan penyambung keturunan bagi orang tua. Namun tidak semua
keluarga dapat memiliki keturunan. Dalam sebuah keluarga yang tidak memiliki
keturunan tentunya banyak persoalan suami istri yang terjadi selama perkawinan
berlangsung. Dengan demikian peneliti bermaksud untuk mengkaji dan meneliti
problematika keluarga yang tidak memiliki keturunan di Desa Bunder, Kecamatan
Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Adapun fokus penelitian dari peneliti ini adalah Pertama Apa saja
problematika keluarga yang tidak memiliki keturunan dan Kedua Bagaimana
tinjauan Hukum Islam dalam mengatasi problematika keluarga yang tidak
memiliki keturunan?
Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan pendekatan
kualitatif dan jenis penelitian studi kasus. Sumber datanya adalah keluarga yang
tidak memiliki keturunan. Termasuk pihak keluarga dari masing-masing pihak.
Data tersebut diperoleh dengan cara wawancara terstruktur, observasi non
partisipan, serta dokumentasi. Kemudian dilakukan analisis data untuk
mendapatkan sejumlah temuan penelitian. Sedangkan pengecekan keabsahan data
dilakukan dengan pengecekan anggota, dan pemeriksaan lanjutan melalui diskusi
tahap penyelesaian.
Dari hasil penelitian menunjukkan. Pertama, dapat diketahui problem
yang ada pada keluarga yang tidak memiliki keturunan yaitu : tidak saling
mencintai, perselingkuhan, percerian dan pengangkatan anak. Kedua, dalam
mengatasi problem yang terdapat dalam keluarga yang tidak memiliki keturunan
dalam tinjauan Islam dengan cara membentuk keluarga sakinah seperti
mewujudkan harmonisasi hubungan suami istri yang terdiri dari saling menerima
kenyataan, memupuk rasa cinta, melakukan musyawarah dalam pengangkatan
anak, dan membina kehidupan beragama dalam keluarga.
Tidak tersedia versi lain