Text
TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENETAPAN HARGA PELAYANAN JASA DI KEYS SALON PAMEKASAN
Abstrak
Devy Intan Kurfani, 2020, Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Penetapan Harga Pelayanan Jasa di Keys Salon Pamekasan, Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, IAIN Madura, Pembimbing: Abdul Jalil, M.HI.
Kata Kunci : Hukum Ekonomi Syariah, Harga, Salon.
Setiap manusia memerlukan harta untuk mencukupi segala kebutuhan hidupnya. Salah satu usaha untuk memperolehnya adalah bekerja. Salon adalah salah satu bisnis yang banyak diminati oleh kaum perempuan yang memiliki banyak produk-produk yang dijual. Salah satu produk yang saat ini banyak diminati oleh kaum perempuan adalah smooting rambut. Namun dalam prakteknya terdapat adanya perubahan harga yang dimana harga yang sudah ditetapkan diawal berupa daftar harga tidak sesuai pada saat melakukan pembayaran. Misalnya konsumen memilih produk untuk perawatan rambutnya, pada saat konsumen telah memilih produk smooting yang di daftar harga tercantum Rp. 300.000 rambut pendek dan Rp. 400.000 rambut panjang ternyata pada saat selesai melakukan perawatan dan konsumen membayar ke pemilik salon harganya menjadi Rp. 450.000 untuk rambut panjang.
Berangkat dari konteks tersebut maka peneliti tertarik untuk meneliti lebih lanjut dengan rumusan masalah sebagai berikut: 1) Bagaimana praktik penetapan harga pelayanan jasa smooting di Keys Salon Pamekasan?, 2) Faktor-faktor apa yang melatarbelakangi adanya perubahan harga pelayanan jasa smooting di Keys Salon Pamekasan?, 3) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap penetapan harga yang fluktuatif pada pelayanan jasa smooting di Keys Salon Pamekasan?
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian studi kasus yang di lakukan di Keys Salon Pamekasan. Untuk mendapatkan data yang valid, penulis menggunakan beberapa metode pengumpulan data, yaitu observasi partisipan dan non- partisipan, wawancara semi-struktur, dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer hasil wawancara dengan pemilik salon, karyawan salon, dan konsumen. Sementara data sekunder berupa dokumen-dokumen, buku, catatan dan sebagainya. Setelah data terkumpul maka penulis menganalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis.
Dalam penelitian tersebut, Pertama, praktek penetapan harga di Keys Salon Pamekasan yaitu harga awal berupa daftar menu untuk smooting Rp.200.000 rambut pendek dan Rp.300.000 rambut panjang dalam perubahan harganya berbeda-beda ada yang menambah Rp. 37.000 dan ada yang Rp. 75.000 tergantung dari hasil yang didapat. Kedua, faktor adanya perubahan harga pada saat melakukan pembayaran tersebut karena terdapat penambahan obat dan vitamin. Ketiga, penetapan harga yang fluktuatif dalam pelayanan jasa smooting yang ada di Keys Salon Pamekasan akad jual beli dan akad ijarahnya telah sesuai dengan rukun-rukunnya, tetapi terdapat syarat yang belum terpenuhi yaitu keterbukaan antara karyawan terhadap konsumen dalam penambahan obat dan vitamin sehingga hal tersebut yang menjadikan adanya perubahan harga pada saat melakukan pembayaran yang dimana hal tersebut yang menjadikan hilangnya unsur antaraddin dalam bermuamah.
Tidak tersedia versi lain