Text
KOMPETENSI PROFESIONAL GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MENINGKATKAN NILAI-NILAI KECERDASAN SPIRITUAL SISWA KELAS VI DI SEKOLAH DASAR NEGERI RONGDALEM 1 OMBEN KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK
Deny Husnul Khotimah, 2020. “Kompetensi profesional guru Pendidikan Agama Islam dalam meningkatkan nilai-nilai kecerdasan spiritual kelas VI Sekolah Dasar Negeri Rongdalem 1 Omben Sampang”. Skripsi Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah, Institut Agama Islam Negeri Madura, Pembimbing: H. Ainul Haq Nawai, MA.
Kata Kunci : Kompetensi, Guru profesional PAI, Spiritual
Melihat kasus yang terjadi dikalangan Sekolah Dasar Negeri Rongdalem 1 Omben Sampang ini bahwa banyak dari wali peserta didik di sekolah tersebut lebih mengagumi peserta didik yang memiliki IQ tinggi karena selama ini anggapan yang keliru mengenai barometer atau tolak ukur kecerdasan anak yang berkualitas.Namun setelah sekian lama hal itu menjadi jastifikasi kesusksesan seseorang. Realitanya, tidak setiap orang yang ber-IQ tinggi dapat meraih kesuksesan.Orang yang cerdas secara IQ dan miskin spiritual pada umumnya sering mengalami rasa cemas, takut gagal, dan cenderung kurang bergaul.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada tiga pokok permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: pertama, Bagaimana kompetensi profesional guru PAI dalam meningkatkan nilai-nilai kecerdasan spiritual di kelas VI SDN Rongdalem 1 Omben Sampang?. Kedua, Faktor apa saja yang mempengaruhi keprofesionalan guru PAI dalam meningkatkan nilai-nilai kecerdasan spiritual di kelas VI SDN Rongdalem 1 Omben Sampang?. Ketiga, apa upaya yang dapat dilakukan guru PAI dalam meningkatkan nilai-nilai kecerdasan spiritual di kelas VI SDN Rongdalem 1 Omben Sampang ?
Adapun tujuan dalam penelitian tersebut yaitu: Pertama, Untuk mendeskripsikan kompetensi profesional guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam meningkatkan nilai-nilai kecerdasan spiritual kelas VI di Sekolah Dasar Negeri Rongdalem 1 Omben Sampang. Kedua, Untuk mendeskripsikan faktor yang mempengaruhi Profesional Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Dalam Meningkatkan Nilai-Nilai Kecerdasan Spiritual kelas VI di Sekolah Dasar Negeri Rongdalam 1 Omben Sampang. Ketiga, Untuk mendeskripsikan upaya apa yang dapat dilakukan guru Pendidikan Agama Islam dalam meningkatkan nilai-nilai kecerdasan spiritual kelas VI di Sekolah Dasar Negeri Rongdalem 1 Omben Sampang.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis studi kasus Data yang diperoleh yaitu dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data primer adalah pihak warga sekolah yaitu kepala sekolah serta para guru di Sekolah Dasar tersebut. Sedangkan data sekunder yaitu peserta didik yang dijadikan obejek penelitian karena mereka merupakan objek yang dalam perlakuan dan pembinaan program keagamaan intrakulikuler maupun kokulikuler. Adapun tahapan yang digunakan dalam analisi data yaitu: Reduksi data, display data dan verifikasi data Sedangkan tekhnik pengecekan keabsahan datanya melalui perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan dan triangulasi.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: Kompetensi profesional guru PAI dalam meningkatkan nilai kecerdasan spiritual yaitu dengan melakukan pengoptimalan proses belajar-mengajar didalam kelas dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan serta pengoptimalan dalam program-program yang dilaksanakan oleh lembaga ini. Adapun faktor-faktor yang dapat mempengaruhi yaitu: Pertama, faktor penghambat berasal dari dalam diri yaitu kurangnya kesadaran diri sendiri baik dari siswa maupun guru, kurangnya kemampuan menggunakan tekhnologi, serta gaya mengajar yang lama. Kedua, faktor pendukung yaitu berupa semangat yang tinggi dalam mendidik, mengarahkan dan memotivasi peserta didik, pendidik yang berintelektual serta pengoptimalan dalam setiap program-program keagamaan yang dijalankan guna meningkatkan nilai-nilai spiritual peserta didik. Serta mengenai upaya yang dapat dilakukan dalam meningkatkan kompetensi profesional guru Pendidikan Agama Islam guna meningkatkan nilai-nilai kecerdasan spiritual siswa yaitu: Pertama, upaya dari pemerintah yaitu mengikuti pelatihan-pelatihan seperti halnya PKG, KKG dan sertifikasi guru. Kedua, upaya dari sekolah yaitu mengikuti seminar-seminar yang diadakan oleh lembaga guna meningkatkan kompetensi profesional guru serta selalu mengadakan rapat evaluasi sebagai tolak ukur harapan yang di capai oleh sekolah. Ketiga, upaya dari guru yaitu selalu meningkatkan kompetensi profesionalnya yaitu mengoptimalkan kemampuan intelegensi, sikap, nilai dan keterampilan serta prestasi dalam pekerjaannya. Secara sederhana, guru harus menguasai materi yang diajarkan.
Tidak tersedia versi lain