Text
DAMPAK PERNIKAHAN DINI TERHADAP KESEJAHTERAAN KELUARGA DI DUSUN PANGLEMAH PANGTONGGAL PROPPO PAMEKASAN
ABSTRAK
Miftahatur Rizqiyah, 2019, Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kesejahteraan Keluarga Di Dusun Panglemah, Pangtonggal, Proppo, Pamekasan, Skripsi, Program Studi Bimbingan Dan Konseling PendidikanIslam (BKPI),Fakultas Tarbiyah, Pembimbing: Dr.H. Mohammad Kosim M.Ag
Kata Kunci : Dampak, Pernikahan Dini, Kesejahteraan Keluarga.
Pernikahan dini adalah pernikahan yang di lakukakan oleh pasangan yang belum mencapai usia 19 (Sembilan belas) tahun bagi pihak pria dan umur 16 (enam belas) tahun bagi pihak wanita. Pernikahan dini sering terjadi di dusun lembanah, desa pangtonggal kecamatan proppo kabupaten pamekasan.
Fokus penelitian ini adalah pertama, apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan dini Di Dusun Panglemah?. Kedua, apa saja dampak pernikahan dini terhadap kesejahteraan keluarga?.Sedangkan tujuan dari Penelitian adalah pertama, Untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan dini Di Dusun Panglemah. Kedua, untuk mengetahui dampak pernikahan dini terhadap kesejahteraan keluarga.
Metode Penelitian menggunakan Pendekatan kualitatif dengan jenis penelitiankualitatif studi kasus. Studi kasus adalah pendekatan yang dilakukan secara terus menerus, terperinci, dan mendalam terhadap gejala-gejala tertentu, artinya penelitian ini berangkat dari studi kasus di lapangan yang bertujuan untuk memperoleh data yang relevan. Sumberdata yang diperoleh melalui wawancara, obserfasi dan dokumentasi. Sumber data primer yaitu Kepala Desa Pangtonggal, tokoh agama, pelaku pernikahan dini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pernikahan dini yang terjadi di dusun panglemah terjadi karena faktor intelnal dan faktor eksternal. Faktor Internal berupa faktor yang bersumber dari dalam individu seperti keinginan pribadi untuk menikah, sedangkan faktor eksternal berupa faktor yang bersumber dari luar diri individu seperti Pengaruh Keluarga, Pengaruh Budaya, dan Pengaruh Lingkungan. Kedua, Dampak pernikahan dini terhadap kesejahteraan keluarga di Dusun Panglemah, ada dua dampak positif dan negatif, Dampak positif pernikahan dini akan membawa pernikahan kepada kesejahteraan dalam berkeluarga. Sedangkan dampak negatif adalah kebalikan dari positif, dimana dampak tersebut akan berakhir pada perceraian atau ketidak harmonisan dalam keluarga.
Tidak tersedia versi lain