Text
ANALISIS KESANTUNAN BERBAHASA MASYARAKAT DESA LARANGAN BADUNG KECAMATAN PALENGAAN KABUPATEN PAMEKASAN MENURUT PERSPEKTIF LEECH
ABSTRAK
Ahmad Faisal Akbar, 2020, Analisis Kesantunan Berbahasa Masyarakat Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan menurut perspektif Leech, Skripsi, Program Studi Tadris Bahasa Indonesia, Fakultas Tarbiyah, Institut Agama Islam Negeri Madura, Pembimbing: Hj. Iswah Adriana, S.Ag, M.Pd
Kata Kunci: Kesantunan Berbahasa Leech, Masyarakat ,Desa Larangan Badung
Kegiatan berbahasa selalu melekat pada kegiatan bertutur atau berkomunikasi dalam kegiatan sehari-hari. Berinteraksi atau berkomunikasi tak dapat dipisahkan dalam kegiatan bermasyarakat. Karena sebagai kodratnya menjadi makhluk sosial, diharuskan untuk selalu berkomunikasi dan terus menjalin silaturrahmi, salah satunya bertegur sapa. Tak ayal penggunaan bahasa yang digunakan selalu menjadi aktifitas paling vital dalam berkomunikasi. Penggunaan bahasa santun begitu penting dalam kegiatan apapun dan lazim digunakan siapapun. Karena kesantunan berbahasa akan menunjukkan bahwa kita selalu menghargai lawan tutur. Masyarakat Desa Larangan Badung pada khusunya, juga mengaplikasikan bentuk bentuk kesantunan berbahasa dalam kegiatan sehari-hari, namun, tak menutup kemungkinan, kegiatan keantunan dalam hal berbahasa juga tak digunakan.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada dua fokus penelitian yang menjadi pokok. Pertama, bagaimana wujud kepatuhan terhadap kesantunan berbahasa masyarakat Desa Larangan Badung?. Kedua, bagaimana wujud pelanggaran atau penyimpangan terhadap kaidah kesantunan berbahasa masyarakat Desa Larangan Badung?
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis deskriptif dengan prosedur pengumpulan data menggunakan metode cakap semuka, rekam, catat dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah masyarakat yang sedang menjabat sebagai Kepala dusun Desa Larangan Badung sejumlah 12 informan. Sedangkan kegiatan yang akan dijadikan peneliti mengumpulkan data pada kegiatan rutin kerja bakti yang dilaksanakan setiap hari sabtu pukul 07.00-selesai.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, ditemukannya 15 data tuturan yang mematuhi kaidah kesantunan berbahasa Leech. Dengan rincian, 12 data tuturan maksim kecocokan/kemufakatan, 2 data tuturan maksim kedermawanan, dan 1 data tuturan maksim kesederhanaan. Kedua, terdapat 12 data tuturan yang melanggra/menyimpang terhadap kaidah kesantunan berbahasa Leech. Dengan rincian 1 data tuturan yang melanggar maksim kebijaksanaan, 1 data tuturan yang melanggar penghargaan, 1 data tuturan yang melanggar maksim kesederhanaan, dan 9 data tuturan yang melanggar maksim kecocokan.
Tidak tersedia versi lain