Text
KEPEMIMPINAN KYAI DALAM MENERAPKAN MANAJEMEN PERUBAHAN PENDIDIKAN DI PONDOK PESANTREN AN-NASYIIN DESA GRUJUGAN KECAMATAN LARANGAN KABUPATEN PAMEKASAN
ABSTRAK
Siti Aisyah, 2020, Kepemimpinan Kyai Dalam Menerapkan Manajemen
Perubahan Pendidikan Pesantren di Pondok Pesantren An-nasyiin Desa
Grujugan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, Skripsi, program studi
Manajemen Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah, IAIN Madura, Pembimbing :
Dr. H Atiqullah, S. Ag. M. Pd.
Kata Kunci : Pondok Pesantren, Kepemimpinan kyai, Manajemen Perubahan
Pondok pesantren adalah suatu lembaga pendidikan Islam yang bertujuan
untuk mendalami ilmu agama Islam. Dimana biasanya di dalam pondok pesantren
dipimpin oleh seorang kyai, dan kyai tersebut merupakan pusat atas segala
keputusan dalam pengelolaan pondok pesantren tersebut. Akan tetapi seiring
perkembangan zaman posisi kyai yang sentral, otoriter, dan pusat seluruh
kebijakan dan perubahan menjadi kurang efektif lagi pada saat ini, karena masa
depan pesantren sangat ditentukan oleh faktor manajerial. Pesantren kecil akan
berkembang jika dikelola secara profesional dan begitupun sebaliknya.
Dengan adanya perkembangan zaman ini, bukan hanya model
kepemimpinan kyai yang mendapatkan tuntutan perubahan akan tetapi juga
pendidikan yang ada di dalam pesantren. Dan untuk terwujudnya perubahan
pendidikan tersebut dibutuhkan seorang pemimpin yang visioner dan kompeten di
bidangnya,
Berdasarkan hal tersebut maka ada tiga hal yang menjadi fokus dari
penelitian ini, yaitu: pertama, bagaimana kyai dalam mengelola perubahan
pondok pesantren; kedua, bagaimana kyai dalam mengendalikan konflik; ketiga,
bagaimana kyai dalam mengambil keputusan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif.
Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi.
Informannya adalah kyai sebagai ketua yayasan, ketua pondok putra, sekretaris
pondok putra, dan alumi.. Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan
melalui perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan, triangulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, dalam mengelola
perubahan pondok pesantren, kyai tidak melakukannya sendirian melainkan
melebatkan seluruh elemen yang ada di pesantren bahkan juga melibatkan
masyarkat. kedua, pengendalian konflik dilakukan dengan cara yang halus yaitu
dengan cara musyawarah, jika konflik tersebut dalam hal kepesantrenan maka
para asatidz dan pengurus yang menangani, akan tetapi jika para asatidz dan
pengurus sudah tidak mampu maka hal tersebut melibatkan pengasuh yaitu kyai.
Akan tetapi jika konflik yang terjadi menganai yayasan maka pengurus yayasan
langsung yang melakukan musyawarah dan mencari solusi bersama, bahkan juga
menghadirkan orang-orang yang terlibat konflik sehingga semua diselesaikan
secara bersama dan menemukan jalan keluar yang terbaik untuk semuanya.
Keempat, menganai pengambilakn keputusan dilakukan secara bermusyawarah
sehingga melahirkan keputusan bersama bukan keputusan sepihak, sehingga tidak
ada yang merasa keberatan karena semuanya memang dilakukan secara
kebersamaan.
Tidak tersedia versi lain