Text
IMPLEMENTASI ETIKA BISNIS ISLAM PADA PEMBIAYAAN QARDHUL HASAN DALAM MENINGKATKAN LOYALITAS ANGGOTA DI BMT NU CABANG PRAGAAN
ABSTRAK
Najmatur Roihah, 2020, Implementasi Etika Bisnis Islam pada Pembiayaan
Qardhul Hasan dalam Meningkatkan Loyalitas Anggota di BMT NU
Cabang Pragaan, Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Madura, Pembimbing: Dr. Farahdilla
Kutsiyah, S.Pt., MP
Kata Kunci: Etika Bisnis Islam, Pembiayaan Qardhul Hasan, Loyalitas Anggota
Aktivitas bisnis dalam ekonomi Islam tidak lepas dari aturan atau normanorma dalam bertransaksi, produksi dan distribusi aturan atau norma inilah yang
disebut dengan etika. Pelaku bisnis yang berpegang pada etika dalam berbisnis
akan mengetahui mana yang halal dan yang haram, yang boleh dan tidak boleh
dilakukan sehingga tidak akan mudah melakukan perbuatan yang dilarang oleh
Allah SWT. dan akan mencapai kesetiaan pelanggan dan kemajuan bisnis. BMT
NU Cabang Pragaan merupakan lembaga keuangan syariah yang memiliki
perkembangan anggota yang cukup baik. Hal ni tidak lepas dari penerapan etika
bisnis Islam yang dijalankan khususnya pada pembiayan Qardhul Hasan.
Penelitian ini di fokuskan pada tiga permasalahan yang menjadi kajian
pokok. Pertama Bagaimana penerapan etika bisnis Islam pada pembiayaan
Qardhul Hasan di BMT NU Cabang Pragaan. Kedua Bagaimana peningkatan
loyalitas anggota pembiayaan Qardhul Hasan di BMT NU Cabang Pragaan.
Ketiga Bagaimana penerapan etika bisnis Islam dalam meningkatkan loyalitas
anggota di BMT NU Cabang Pragaan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
deskriptif. Sumber data yang di peroleh melalui observasi, wawancara dan
dokumentasi. Informannya adalah kepala Cabang BMT NU Pragaan, karyawan
bagian pembiayaan, Anggota pembiayaan Qardhul Hasan grup lending
LASISMA (Layanan Berbasis Jamaah)
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama, BMT NU Cabang
Pragaan dalam melakukan bisnis khususnya pembiayaan Qardhul Hasan sudah
sesuai dengan etika bisnis Islam yaitu pengelolaannya jujur dan terbuka pada
semua anggota dan prinsip-prinsip yang diterapkan adalah prinsip kesatuan,
keadilan, kehendak bebas, tanggung jawab dan kebenaran (kebaikan dan
kejujuran). Kedua, perkembangan dan loyalitas anggota di BMT NU Cabang
Pragaan meningkat baik anggota keseluruhan maupun anggota Qardhul Hasan.
Ketiga, prinsip-prinsip etika bisnis Islam yang dijalankan oleh BMT NU Cabang
Pragaan dapat meningkatkan loyalitas anggota dan menarik anggota baru
sehingga pencapaian anggota tiap tahunnya cukup baik. Jumlah anggota
mencapai 3014, untuk anggota pembiayaan Qardhul Hasan berjumlah 1500
anggota. Hal ini dikarenakan anggota merasa nyaman dengan operasional dan
pelayanan di BMT NU Cabang Pragaan yang berbeda dengan pinjaman ke
rentener dengan bunga yang tinggi dan membuat masyarakat sulit dalam
mengembalikan pinjamannya.
Tidak tersedia versi lain