Text
PENGARUH KEUANGAN INKLUSIF TERHADAP KINERJA KEUANGAN PADA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA PERIODE 2017-2019
ABSTRAK
Disca Aprilinda Cipto, 2020, Pengaruh Keuangan Inklusif terhadap Kinerja
Keuangan pada Perbankan Syariah di Indonesia Periode 2017-2019, Skripsi,
Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN
Madura, Pembimbing : Dr. Rudy Haryanto, S.ST. M.M.
Kata kunci: Keuangan Inklusif, Kinerja Keuangan
Keuangan inklusif merujuk pada jumlah orang yang menjadi nasabah atau
pengguna jasa keuangan di Indonesia. Keuangan inklusif ini dilaksanakan oleh
lembaga keuangan, baik konvensional maupun syariah. Perbankan syariah yang
terdiri dari BUS (Bank Umum Syariah), UUS (Unit Usaha Syariah), dan BPRS
(Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) menyumbangkan 9,6% dalam kontribusinya
melaksakan program keuangan inklusif. Keuangan inklusif diukur menggunakan
dimensi penetrasi perbankan, ketersediaan jasa keuangan, dan penggunaan.
Sedangkan kinerja keuangan diukur menggunakan ROA (Rate of Return an total
Assets). Ada beberapa rumusan masalah dalam penelitian ini: pertama, bagaimana
pengaruh keuangan inklusif terhadap kinerja keuangan BUS di Indonesia periode
2017-2019, kedua, bagaimana pengaruh keuangan inklusif terhadap kinerja
keuangan UUS di Indonesia periode 2017-2019, ketiga, bagaimana pengaruh
keuangan inklusif terhadap kinerja keuangan BPRS di Indonesia periode 2017-
2019, dan keempat, lebih efektif mana keuangan inklusif mempengaruhi kinerja
keuangan pada perbankan syariah di Indonesia periode 2017-2019.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian
korelasi. Data dalam penelitian ini adalah SPS (Statistik Perbankan Syariah),
laporan triwulan PDB (Produk Domestik Bruto), dan data penduduk dewasa
periode 2017-2019.Tingkat keuangan inklusif dihitung menggunakan metode dari
Mandira Sarma. Kemudian data keuangan inklusif dan kinerja keuangan, yaitu
ROA tersebut diolah menggunakan SPSS 20 dan dianalisis menggunakan metode
regresi linear sederhana.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak ada pengaruh keuangan
inklusif terhadap kinerja keuangan pada BUS dengan nilai signifikansi 0,077 >
0,05 dan nilai thitung 1,825 < ttabel 2,03452, hal ini diperkuat dengan R Square
sebesar 0,092 atau 9,2% yang rendah. Hal ini disebabkan masih sedikitnya
masyarakat yang dapat mengakses jasa keuangan syariah. Keuangan inklusif
terhadap kinerja keuangan pada UUS nilai signifikansi 0,001 < 0,05 dan nilai
thitung 3,746 > ttabel 2,03452 dan R Square sebesar 0,298 atau 29,8% berpengaruh,
tapi lemah karena nilai R Square yang rendah. Unit usaha syariah yang melekat
pada bank konvensional menyebabkan tingkat keuangan inklusif mereka lebih
tinggi dari perbankan syariah. Keuangan inklusif terhadap kinerja keuangan pada
BPRS tidak berpengaruh dengan nilai signifikansi 0,569 > 0,05 dan nilai thitung
0,575 < ttabel 2,03452 serta R Square sebesar 0,010 atau 1% yang sangat rendah.
Mayoritas nasabah BPRS adalah masyarakat ekonomi lemah dan pengusaha kecil,
sehingga mereka melakukan pembiayaan dengan nominal terbilang kecil, maka
tingkat profitabilitas perusahaan tidak meningkat secara drastis. Jadi, pelaksanaan
keuangan inklusif lebih efektif pelaksanaannya di UUS.
Tidak tersedia versi lain