Text
ANALISIS PENGELOLAAN ZAKAT, INFAQ, SHADAQAH OLEH BAZNAS DALAM UPAYA PENGENTASAN KEMISKINAN DI KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK
Putri Ayu Dinda Lestari 2020, Analisis Pengelolaan Zakat, Infaq, Shadaqah oleh
BAZNAS dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Sampang, Skripsi,
Jurusan Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Madura,
Pembimbing : H. Mohammad Basri Asyari, MA.
Kata Kunci : Zakat, Infaq, Shadaqah, Pengentasan Kemiskinan
Penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2019 mencapaia 25,14 jiwa
atau sekitar 9,82% menurun bila dibandingkan pada Maret 2018 Tahun lalu.
Penurunan angka kemiskinan ini lantas tidak menghapuskan seluruh masyarakat
miskin yang ada di Indonesia. Salah satu kota yang memiliki angka kemiskinan
tertinggi se-Jawa Timur adalah Kabupaten Sampang. Pada Bulan Desember
Tahun 2019 Sampang menempati angka kemiskinan tertinggi se-Jawa Timur
sebesar 21,21%. Salah satu instrumen Islam dalam mengentaskan kemiskinan
adalah memberdayakan ZIS (Zakat, Infaq, dan Shadaqah). Implementasi ZIS
(Zakat, Infaq, dan Shadaqah) mulai berkembang dengan adanya organisasi amil
zakat di Indonesia. BAZNAS Kabupaten Sampang merupakan satu-satunya
organisasi amil zakat Nasional milik pemerintah yang ada di Kabupaten Sampnag.
Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis mengenai praktik pengelolaan ZIS
berupa penghimpunan, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS di BAZNAS
Kabupaten Sampang berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011
Tentang Pengelolaan Zakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif
dengan jenis deskriptif. Sumber data berasal dari data sekunder dan data primer
yang diperoleh dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana ZIS pada
BAZNAS Kabupaen Sampang sesuai dengan syariat dan Undang-Undang No.23
Tahun 2011. Dana diperoleh dari UPZ dan ASN dalam bentuk zakat, infaq dan
shadaqah. POLRES Sampang menjadi penyumbang dana zakat. Setiap bulannya
dapat terhimpun dana sebesar ±Rp 44.000.000,- sedangkan dana infaq dan
shadaqah banyak disumbangkan oleh ASN. Dana ZIS didistribusikan kepada
delapan golongan asnaf yang telah Allah swt. sebutkan dalam al-Quran, tetapi
yang menjadi prioritas utama dalam pendistribusian dana ZIS adalah golongan
fakir dan miskin. Konsep pengentasan kemiskinan menggunakan teori
pendayagunaan ZIS secara produktif oleh Yusuf Qardhawi. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa BAZNAS Kabupaten Sampang menyumbang hampir 1%
dalam membantu pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Hal ini dapat
dilihat dari banyaknya mustahiq yang telah mendapat manfaat dari dana ZIS.
Secara bertahap BAZNAS Kabupaten Sampang dapat mengentaskan kemiskinan
di Kabupaten Sampang.
Tidak tersedia versi lain