Text
PENGARUH PEMANFAATAN DANA ZAKAT,INFAQ,DAN SHADAQAH TERHADAP TINGKAT PENDAPATAN MUSTAHIK DI PC LAZIS NU KABUPATEN PAMEKASAN
ABSTRAK
Imam Febriyanto Efendi, 2020, Pengaruh Pemanfaatan Dana Zakat, Infaq, dan
Shadaqah terhadap Tingkat Pendapatan Mustahik di PC LAZIS NU Kabupaten
Pamekasan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Progam Studi Ekonomi Syariah,
Pembimbing: Fatati Nuryana, M.Si
Kata Kunci: Zakat, infaq dan shodaqoh, mustahiq, LAZISNU, Peningkatan
Pendapatan
Lembaga amil zakat infaq dan shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU)
merupakan salah satu lembaga amil zakat nasional yang mengelola zakat, infaq dan
shadaqah di bawah naungan organisasi Nahdlatul Ulama yang bertugas untuk
menyalurkan dana zakat, infaq dan shadaqah kepada para mustahik. Hasil dari
usaha tersebut akan membantu kehidupan dan meningkatkan kesejahteraan
mustahik. Lembaga amil zakat infaq dan shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU)
memberikan zakat infaq dan shadaqah sebagai modal usaha. Hasil dari usaha, akan
diperoleh kentungan yang dapat meningkatkan pendapatan mustahik. Tujuan yang
ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) untuk menganalisis Pengaruh
Pemanfaatan dana zakat, infaq dan Shadaqah terhadap tingkat pendapatan mustahik
di PC Laziz NU Kabupaten Pamekasan dan 2) untuk mengetahui Seberapa besar
kontribusi pemanfaatan dana zakat, infaq, dan Shadaqah terhadap tingkat
pendapatan Mustahik di PC Laziz NU Kabupaten Pamekasan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif eksplanasi
dan jenis penelitian kausal. Penentuan sampel didasarkan pada kriteria mustahik
merupakan warga Pamekasan, menjadi mustahik lebih dari 3 tahun dan memiliki
umur 40 tahun ke atas. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 56 mustahik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) pemanfaatan dana zakat, infaq dan
shodaqoh mempunyai pengaruh yang positif signifikan terhadap tingkat
penghasilan mustahik di di LAZISNU Pamekasan, hal ini terlihat pada nilai thitung=
11,638 dan probabilitas sebesar 0,000, jika dibandingkan dengan ttabel (1,67252)
maka thitung < ttabel dan ρ > 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa Ha1 diterima dan Ho1
ditolak, artinya pemanfaatan dana zakat, infaq dan shodaqoh berpengaruh terhadap
tingkat pendapatan mustahiq. 2) Berdasarkan hasil uji koefisien determinasi (R2),
diperoleh angka koefisien determinasi R2 = 0,715 atau 71,5%. Hal ini berarti
pemanfaatan dana zakat, infaq dan shodaqoh (X) mempengaruhi tingkat
pendapatan mustahiq sebesar 71,5%, sisanya (100% - 71,5% = 28,5%) dipengaruhi
oleh variabel lain di luar model yang tidak diteliti dalam penelitian ini yaitu jenis
usaha, tingkat modal dan kondisi usaha mustahik.
Tidak tersedia versi lain