Text
IMPLEMENTASI PRINSIP EKONOMI ISLAM PADA MINIMARKET 212 MART SAMPANG
ABSTRAK
Nurus Syamsi, 2020, “Implementasi Prinsip Ekonomi Islam pada Minimarket
212 Mart Sampang ” Skripsi, Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN MADURA, Pembimbing: Wasilul
Chair, S.H.I., M.S.I.
Kata Kunci : Implementasi, Multype Ownership, Freedom To Act dan Social
Justice
Berbisnis merupakan hal yang tidak lepas dalam bidang ekonomi,
dalam kehidupan berbisnis merupakan kegiatan untuk mendapatkan keuntungan
berbagai bisnis dilakukan untuk memperoleh laba sebanyak-banyaknya, seorang
muslim menjadikan al quran sebagai pedoman hidupnya, hal itu tidak terlepas
dalamn kegiatan bisnis, sehingga seorang muslim dituntut dalam kegiatan
bisnisnya untuk melakukan apa yang diperintahkanNya dan menjahui apa yang
dilarangNya. Oleh karena itu koperasi 212 Mart hadir dikalangan masyarakat
untuk menampung para penggiat ekonom muslim untuk terjun dalam bidang
ekonomi sehingga menumbuhkan perekonimian umat Islam serta dapat
menjalankan bisnis sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Dari konteks di
atas, masalah yang di kaji sebagai berikut: Pertama, Bagaimana implementasi
prinsip multype ownership pada minimarket 212 Mart Sampang? Kedua
Bagaimana Implementasi prinsip freedom to act pada minimarket 212 Mart
Sampang? Ketiga, Bagaimana implementasi prinsip social justice pada
minimarket 212 Mart Sampang
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif diskriptif dengan
jenis penelitian lapangan (field research). Sumber data diperoleh dari data primer
dan data sekunder, informennya adalah pengurus dan anggota serta karyawan di
Minimarket 212 Mart Sampang. Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan
melalui ketekunan pengamatan, trigulasi, dan pemeriksaan melalui diskusi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam penerapan bisnis yang telah
dilakukan oleh minimarket 212 Mart Sampang telah mengimplementasikan
prinsip-prinsip ekonomi Islam yaitu prinsip multype ownership yang menjadikan
kepemilikan minimarket sebagai kepemilikan berjamaah sehingga setiap anggota
berhak untuk mengelolahnya, prinsip freedom to act menjadikan minimarket 212
Mart Sampang menjadi nminimarket yang menampung kerjasama dengan
berbagai masyarakat muslim sekitar serta prinsip social justice yang diterapkan
dengan berbagai kegiatan bakti sosial berupa santunan anak yatim dan kegiatan
bagi takjil gratis di bulan suci ramadhan.
Adanya minimarket 212 Mart Sampang ini telah berhasil memberikan
wadah serta dapat menampung berbagai kebutuhan berbagai kalangan masyarakat
muslim khususnya kabupaten Sampang.
Tidak tersedia versi lain