Text
PERAN ACCOUNT OFFICER DALAM MITIGASI RESIKO PEMBIAYAAN LASISMA DI BMT NU JAWA TIMUR CABANG GALIS PAMEKASAN
ABSTRAK
Dewi Yulistina Widiarni, 2020 “Peran Account Officer Dalam Mitigasi Risiko Pembiayaan LASISMA di BMT NU Jawa Timur Cabang Galis Pamekasan”, Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri Madura, Pembimbing: Taufikurrahman, M.H
Kata kunci : Peran Account Officer, Mitigasi Risiko, pembiayaan LASISMA.
BMT NU Jawa Timur Cabang Galis merupakan lembaga keuangan mikro syariah yang menyediakan berbagai macam pembiayaan salah satunya yaitu pembiayaan LASISMA adalah layanan pinjaman/pembiayaan tanpa jaminan bagi anggota yang berpenghasilan rendah dengan membentuk kelompok. Keunikan dari pembiayaan LASISMA yaitu tanpa mengharuskan adanya jaminan dalam proses pengajuan, dimana pembiayaan tersebut akan rentan terhadap terjadinya risiko. Banyak cara yang dapat dilakukan dalam mengatasi agar tidak terjadi risiko pada pembiayaan, dalam hal ini peran Account Officer sangat dibutuhkan karena dari awal proses pengajuan pembiayaan sampai dengan penyelesaiannya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran Account Officer dalam mitigasi risiko pembiayaan LASISMA di BMT NU Jawa Timur Cabang Galis Pamekasan, serta upaya Account Officer dalam melakukan monitoring pembiayaan LASISMA di BMT NU Jawa Timur Cabang Galis Pamekasan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sumber data yang diperoleh melalui wawancara semi terstruktur, observasi dan dokumentasi. Informannya adalah kepala cabang, juru pembiayaan LASISMA, staff pembiayaan dan juga anggota pembiayaan LASISMA.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, peran Account Officer dalam mitigasi risiko pembiayaan LASISMA yaituAccount Officer menerapkan dan memfokuskan pada analisis 5C sebagai alat untuk menilai kelayakan nasabah/anggota untuk memperoleh pembiayaan. Selain 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition of Economy). Dimana system tanggung renteng sebagai pengganti apabila salah satu anggota mengalami tunggakan maka kelompoknya yang akan bertanggung jawab, sehingga dari penerapan prinsip 5C dan system tanggung renteng ini menjadi alat untuk mengelola dan menimalisir risiko yang mungkin terjadi. Kedua, upaya Account Officer dalam melakukan monitoring pembiayaan LASISMA yaitu dengan melakukan kunjungan langsung kepada nasabah untuk memantau perkembangan usaha nasabah dan menjadi konsultan bagi usaha nasabah. Monitoring yang dilakukan dikatakan efektif hal ini dapat dilihat dari data kolektabilitas yang menunjukkan 0%.
Tidak tersedia versi lain