Text
Urgensi Kiai Dalam Keberlangsungan Prosesi Pernikahan (Studi Kasus Di Desa Bakeong Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep)
ABSTRAK
Moh. Holil, 2020. Urgensi Kiai Dalam Keberlangsungan Prosesi Pernikahan (Studi Kasus Di Desa Bakeong Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep), Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, IAIN Madura, Pembimbing: Abdul Jalil M.HI.
Kata kunci: Kiai, Prosesi Pernikahan
Pernikahan adalah akad yang menghalalkan kenikmatan (biologis) oleh suami dan istri sesuai dengan syariah. Selain itu juga disunnahkan mengadakan walimatul ursy. Namun tidak sedikit ketika ada prosesi pernikahan terdapat kerusakan atau penghalang yang mengganggu. Maka dari itu masyarakat Desa Bakeong melibatkan kiai dalam keberlangsungan prosesi pernikahan, karena mereka mempunyai kepercayaan, jika tidak melibatkan kiai, maka acara tersebut tidak akan berjalan dengan lancar, seperti sound sistem mati, kesulitan pengucapan akad, dan nasi kurang masak. Kebanyakan ketika sudah dimintakan doa barokah kepada kiai, maka prosesi pernikahan berjalan dengan lancar.
Berdasarkan hal tersebut, maka ada dua permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: pertama, bagaimana calon pengantin memandang penting keterlibatan kiai dalam keberlangsungan prosesi pernikahan Di Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Kedua, bagaimana pandangan masyarakat terhadap upaya calon pengantin melibatkan kiai dalam keberlangsungan prosesi pernikahan di Desa Bakeong Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan tiga tahapan, yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Sumber data penelitian yang digunakan yaitu sumber data primer dan sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, keterlibatan kiai dalam prossesi pernikahan sangat urgen. Ketika melibatkan kiai, maka prosesi pernikahan tersebut berjalan dengan lancar dan sebaliknya. Upaya yang dilakukan oleh kiai demi kelancaran prosesi pernikahan yaitu berdoa, selain itu juga memberikan sesuatu kepada setiap orang yang datang untuk minta doa barokah, seperti air, gula dan kemenyan dan barang-barang tersebut sudah diisi dengan doa tertentu. Kedua, keterlibatan kiai dalam keberlangsungan prosesi pernikahan sangat urgen, karena jika tidak melibatkan tokoh agama, maka masyarakat mempercayai, prosesi pernikahan tersebut tidak akan berjalan dengan lancar. Maka dari itu masyarakat Desa Bakeong Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep melakukan semua petunjuk dari kiai.
Tidak tersedia versi lain