Text
IMPLEMENTASI 5C PADA KELAYAKAN PEMBERIAN PEMBIAYAAN MURABAHAH DI KSPPS BMT NU CABANG GALIS PAMEKASAN
ABSTRAK
Hilyatin Nisak, 2020, Implementasi 5C Pada Kelayakan Pemberian Pembiayaan Murabahah Di KSPPS BMT NU Cabang Galis Pamekasan, Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Madura, Pembimbing : H. Mohammad Bashri Asyari, MA
Kata Kunci: Implementasi, 5C, Pembiayaan Murabahah
Pembiayaan Murabahah merupakan salah satu produk KSPPS BMT NU Cabang Galis Pamekasan yang banyak diminati oleh masyarakat. Dalam hal ini KSPPS BMT NU Cabang Galis Pamekasan harus benar-benar selektif dan hati-hati dalam menentukan pemberian pembiayaan kepada anggota. Kelayakan pembiayaan merupakan fokus dan hal terpenting di dalam pengambilan keputusan pembiayaan karena sangat menentukan kualitas pembiayaan dan kelancaran pembayaran di BMT Cabang Galis Pamekasan.
Produk yang sering digunakan oleh anggota BMT NU Cabang Galis Pamekasan yaitu pembiayaan Murabahah, Rahn, dan Qordhul Hasan. Salah satu produk pembiayaan yang digunakan oleh anggota BMT NU Cabang Galis Pamekasan yaitu pembiayaan Murabahah. Dari tahun 2015-2018 pembiayaan murabahah yaitu sebanyak 287 anggota, biasanya digunakan untuk peternakan, pertokoan, serta pedagangan. Namun dalam pembiayaan ini terdapat anggota yang bermasalah. Pada pembiayaan murabahah terdapat 17 orang yang bermasalah atau 17,29%. Sehingga dalam hal tersebut pembiayaan murabahah merupakan anggota bermasalah yang mencapai tingkat tinggi. Dalam hal tersebut pembiayaan murabahah merupakan anggota bermasalah yang mencapai tingkat tinggi, sehingga implementasi 5C sangatlah berperan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan analisis deskriptif. Data yang diperoleh melalui dua sumber, yaitu data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dengan wawancara langsung dengan pihak-pihak yang bersangkutan, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku maupun sumber lainnya.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa KSPPS BMT NU Cabang Galis Pamekasan menggunakan prinsip 5C dalam menilai calon anggota, tetapi dalam pelaksanaannya, KSPPS BMT NU Cabang Galis Pamekasan sangat mengutamakan pada tiga poin yaitu: character, capacity, dan collateral. Sedangkan poin capital dan condition of economy mendapatkan porsi yang lebih sedikit dari pada ketiga poin tersebut karena pada poin collateral sudah menutupi kekurangan pada poin capital dan condition of economy dikarenakan poin collateral adalah poin jaminan dari anggota yang bertujuan untuk perbandingan pengajuan pembiayaan dengan harga atau nilai dari jaminan tersebut. Pihak BMT tidak akan memproses pembiayaan tersebut jika nilai pembiayaan yang diajukan lebih tinggi daripada jaminan, begitu pula berlaku untuk sebaliknya.
Tidak tersedia versi lain