Text
IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN ARRUM BPKB DALAM MENGEMBANGKAN USAHA NASABAH PT. PEGADAIAN SYARIAH CABANG JOKOTOLE PAMEKASAN
ABSTRAK
Rousmiatul Jennah Islami, 2019, Implementasi Pembiayaan Arrum BPKB dalam Mengembangkan Usaha Nasabah Pegadaian Syariah Cabang Jokotole Pamekasan, Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Pembimbing: Farid Firmansyah, M.M
Kata Kunci:Pembiayaan, Rahn, Pengembangan Usaha
Usaha mikro kecil dan menengah tidak terlepas pula dari sejumlah masalah yang sering di hadapi para pengusaha. Salah satunya adalah kurangnya permodalan untuk mengembangkan usaha yang sedang di jalankan. Masalah tersebut dapat mengakibatkan terhambatnya perkembangan usaha. Permasalahan yang timbul harus segera dapat diatasi dengan tambahan modal agar tidak berdampak pada keuntungan usaha. Sebagai alternatif yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah permodalan yaitu dengan mengajukan pembiayaan Arrum bpkb pada pegadaian syariah cabang jokotole pamekasan.
Fokus dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi pembiayaan Arrum bpkb dalam mengembangkan usaha nasabah pegadaian syariah cabang jokotole pamekasan dan apakah penerapan pembiayaan Arrum bpkb pegadaian syariah cabang jokotole pameksan telah memenuhi ketentuan Fatwa MUI No.92/DSN-MUI/IV/2014. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi pembiayaan Arrum bpkb dalam mengembangkan usaha nasabah dan menganalisis apakah penerapan pembiayaan Arrum bpkb pegadaian syariah cabang jokotole pameksan telah memenuhi ketentuan Fatwa MUI No.92/DSN-MUI/IV/2014.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Prosedur pengumpulan data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu cheking, organizing, dan coding. Pengukuran data penelitian menggunakan pengamatan dan tringulasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam implementasi pembiayaan Arrum bpkb Pegadaian Syariah Cabang Jokotole Pamekasan menerapkan prinsip kehati-hatian atau 5C yang digunakan untuk menilai kelayakan usaha dari calon nasabah. produk pembiayaan Arrum bpkb dapat meningkatkan usaha atau mengembangkan usaha nasabah serta dapat membantu nasabah dalam menambah modal usahanya seperti melengkapi barang dagangan yang dibutuhkan oleh pelanggan. Pelaksanaan pembiayaan Arrum bpkb telah sesuai dengan syarat dan rukunnya menurut hukum fatwa DSN MUI No.92/DSN-MUI/IV/2014.
Tidak tersedia versi lain