Text
PROBLEMATIKA PEMBERIAN UPAH BURUH TANI DALAM MEMENUHI KEBUTUHAN HIDUP MASYARAKAT BAJUR
ABSTRAK
Mahrus Khalil, 2019, “PROBLEMATIKA PEMBERIAN UPAH BURUH TANI DALAM MEMENUHI KEBUTUHAN HIDUP MASYARAKAT BAJUR” Skripsi, Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas, Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN MADURA, Pembimbing. Dr. H. Zainal Abidin M E.I.
Kata kunci: Problematika, Upah, Sistem upah, Tenaga kerja, Ekonomi islam
Berdasarkan dalam islam upah juga bukan sekedar untuk memenuhi kebutuhan perut, tetapi juga untuk memelihara harga diri, martabat kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi . problematika ketenagakerjaan sepanjang masa tidak akan pernah selesai dari masalah perlindungan, pengupahan, pembinaan, dan pengawasan ketenaga kerjaan.
Berdasarkan permasalahan di atas rumusan masalah dalam skripsi ini adalah 1. Bagaimana sistem pengupahan buruh tani di desa bajur 2. Bagaimana praktik pengupahan buruh tani di desa bajur dalam pandangan ekonomi syari’ah.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis penelitian fenomonologi. Data yang diperoleh yaitu dengan cara observasi non partisipan, wawancara dan dokumentasi. Informannya adalah buruh tanidan pemberi upah serta masyarakat sekitar yang tidak terlibat dalam transaksi upah mengupah. Pengecekan keabsahan data dengan menggunakan perpanjangan kehadiran peneliti, ketekunan pengamatan,dan triagulasi.
Masalah utama dalam masalah ini adalah tentang praktik dan sistem pengupahan di Desa Bajur kecamatan waru kabupaten pamekasan, tidak ada kesepakatan awal antara pemberi upah dan buruh tani dan terjadi penundaan atau penangguhan saat pembayaran upah, terjadi sesuai dengan kebiasaan atau tradisi di daerah tersebut. Berdasarkan hasil wawancara dengan masyarakat mengatakan bahwa tidak adanya kesepakatan awal dan terjadi adanya penundaan atau penangguhan upah saat pembayaran, yang diawali dengan kebiasaan. Maka dalam ekonomi islam hal tersebut dilarang. Dalam hukum islam penangguhan upah tidak diperbolehkan. Sedangkan factor-faktor yang melatar belankangi adanya praktik tersebut dikarenakan adanya kebiasaan masyarakat dan kelalaian pemberi upah. Sehingga mengakibatkan kesenjangan ekonomi masyarakat Bajur.
Tidak tersedia versi lain