Text
ANALISIS MANAJEMEN RISIKO PADA PEMBIAYAAN GADAI EMAS BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH BHAKTI SUMEKAR CABANG GANDING
ABSTRAK
Nur Hakiki, 2019, Analisis Manajemen Risiko pada Pembiayaan Gadai Emas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bhakti Sumekar Cabang Ganding, Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam, Progam Studi Perbankan Syariah, Pembimbing: Dr. H. Nashar, SE., M.M., M.Si
Kata Kunci: Gadai emas, Pembiayaan, Manajemen Risiko
Prosedur pembiayaan gadai emas syariah ini memiliki kemungkinan risiko yang bisa saja terjadi baik sengaja atau tidak sengaja, bisa saja risiko yang timbul dari pihak internal (bank) sebagai pengelola dan mungkin saja risiko timbul dari pihak eksternal (nasabah atau pihak lainnya yang berkaitan). Terkait emas merupakan barang yang berharga dan memiliki nilai jual dan nilai beli sampai kapanpun, dan peraturan tentang adanya manajemen risiko terhadap pembiayaan gadai emas, dimana manajemen risiko merupakan bagian dari kegiatan operasional suatu perusahaan.
Penelitian ini memfokuskan pada risiko yang terjadi pada pembiayaan gadai emas di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bhakti Sumekar Cabang Ganding dan manajemen risiko pada pembiayaan gadai emas di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bhakti Sumekar Cabang Ganding.
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui risiko yang terjadi pada pembiayaan gadai emas di Bank Pembiayaan Rakyat SyariahBhakti Sumekar Cabang Ganding dan untuk mengetahui manajemen risiko pada pembiayaan gadai emas di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bhakti Sumekar Cabang Ganding. Peneliti akan menggunakan pendekatan kualitatif karena peneliti ingin memahami situasi sosial yang ada, teori yang berkembang, bertujuan memberikan informasi, pemahaman serta gambaran mengenai bagaimana hasil penelitian dan objek penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jenis Risiko pembiayaan produk gadai emas di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bhakti Sumekar Cabang Ganding terdiri dari harga emas yang fluktuatif, emas palsu, penaksir tidak berpengalaman/terjadi nilai yang tidak sebenarnya, nasabah/penaksir sengaja menaikkan kadar emas, emas tidak ditebus, salah taksiran dan nasabah lupa menebus emas yang kemudian dikelompokkan menjadi Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Operasional dan Risiko Hukum. Manajemen Risiko pembiayaan produk gadai emas di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bhakti Sumekar Cabang Ganding sebagai berikut: Perencanaan (Planning). Perencanaan dilakukan dengan cara menetapkan tujuan sebelum kegiatan dilaksanakan. Dalam hal ini adalah melakukan manajemen risiko pembiayaan gadai emas. Pengorganisasian (Organizing). Pengorganisasian dilakukan dengan cara membagi tugas pada masing-masing karyawan sesuai dengan bidang keahliannya. Pengarahan (Actuating). Pengarahan dilakukan dengan cara memberikan garis besar pelaksanaan tugas manajemen risiko pembiayaan gadai emas sehingga karyawan dapat lebih leluasa dalam melaksanakan tugas. Pengendalian (Controlling). Pengendalian dilakukan dengan cara mengecek kembali hasil pekerjaan karyawan agar sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh perusahaan.
Tidak tersedia versi lain