Text
Nilai-Nilai Pendidikan Anti Korupsi dalam Buku Teks Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di Tingkat Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK
Achmad Marsuki,2018, Nilai-Nilai Pendidikan Anti Korupsi dalam Buku Teks Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di Tingkat Sekolah Menengah Pertama, Tesis, Program Magister Pendidikan Agama Islam Pascasarjana IAIN Madura, Dosen Pembimbing Dr. H.Mohammad Kosim, M.Ag danDr. Edi Susanto, M.Fil.I.
Kata kunci :Kurikulum 2013, Pendidikan anti korupsi
Gagasan pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti menjadi salah satuikhtiyar untuk menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa khususnya dalam hal pemberantasan korupsi. Melalui dunia pendidikan yang di nilai sarat pragmatis, sehingga out put pendidikan yang ada di Indonesia jauh dari nilai-nilai luhur bangsa. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang menekankan pada prinsip dialogis, inovatif, kreatif, kritis dan partisipatif dalam pembelajarannya, dinilai lebih bijak dan efektif dalam hal pemberantasan korupsi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah; bagaimana isi nilai – nilai pendidikan anti korupsi dalam buku teks pendidikan agama Islam dan budi pekerti di sekolah menengah pertama, dan bagaimana pendekatan buku teks pendidikan agama Islam dan budi pekerti di sekolah menengah pertama dalam memperkenalkan nilai-nilai pendidikan anti korupsi. Untuk menjawab permasalahan ini, dilakukan penelitian dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan metodedokumentasi terhadap sejumlah sumber terkait. Analisis data dilakukan selama dan setelah penelitian berlangsung dengan menggunakan model analisis reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwanilai-nilai pendidikananti korupsi dalam buku teks pendidikan agama islam dan budi pekerti di sekolah menengah pertama adalah: kejujuran, amanah, tanggung jawab, kerja keras, kemandirian, kedisiplinan, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan. Sedangkan pendekatan pendekatan buku teks pendidikan agama islam dan budi pekerti di sekolah menengah pertama dalam memperkenalkan nilai- nilai pendidikan anti korupsi adalah: Pendekatan Pengacara (Lawyer Approach). Pendekatan Bisnis (Bussiness Approach), Pendekatan Budaya (cultural approach)
Dalam pandangan penulis, sebaiknya untuk mencegah dan memberantas tindak korupsi, ketiga pendekatan di atas, dilakukan secara terpadu, sebab setiap pendekatan tersebut punya kelebihan dan kekurangannya masing-masing, sehingga pendekatan integratif (Integrated Approaches) penting untuk dilakukan dengan pelaksanaan yang terpadu.
Berdasarkan uraian di atas, dengan melalui penerapan pendidikan anti korupsi yang terkandung dalam model kurikulum 2013, maka generasi bangsa kedepan akan tercipta generasi yang bebas dari masalah korupsi dan menjawab tantangan masa depan bangsa dan negara yang mempunyai integritas, jujur, cerdas, berkarakter dan beradab.
Tidak tersedia versi lain