Text
Analisis Mitigasi Risiko Pembiayaan Tanpa Jaminan Berbasis Jemaah Di BMT NU Jawa Timur Cabang Pragaan
ABSTRAK
Syaiful Haq, 2019, Analisis Mitigasi Risiko Pembiayaan Tanpa Jaminan Berbasis Jemaah Di BMT NU Jawa Timur Cabang Pragaan, Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Pembimbing Dr. Farahdilla Kutsiyah, S.Pt. MP
Kata Kunci : Mitigasi Risiko, Pembiayaan
Pembiayaan merupakan kegiatan lembaga keuangan yang paling berisiko, apabila penyaluran pembiayaan tidak dilakukan secara tepat maka akan menimbulkan pembiayaan bermasalah, sehingga lembaga keuangan dituntut menerapkan manajemen yang baik untuk mengatasi risiko tersebut. BMT NU Cabang Pragaan memiliki produk dengan sistem grup landing tanpa menggunakan jaminan yang disebut LASISMA dan sudah memiliki lebih dari 1000 nasabah bergabung sejak diluncurkan tahun 2017. Menariknya dengan realisasi pembiayaan yang cukup besar dalam waktu dua tahun BMT NU Cabang Pragaan tidak pernah mengalami tunggakan pembiayaan, dengan begitu BMT NU Cabang Pragaan dinilai mampu memitigasi risiko pada produk ini.
Berdasarkan fenomena tersebut maka ada dua hal yang menjadi fokus dalam skripsi ini, yaitu: pertama, bagaimana cara BMT NU Cabang Pragaan dalam memitigasi risiko pembiayaan LASISMA. Kedua, Bagaimana efektivitas mitgasi risiko yang dilakukan oleh BMT NU Cabang Pragaan pada produk LASISMA. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana teknik dan kebijakan BMT NU Cabang Pragaan dakam memitigasi risiko pada produk pembiayaan LASISMA dan untuk mengetahui efektivitas dari mitigasi risiko yang dilakukan oleh BM NU Cabang Pragaan.
Penelitian ini disusun dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Informan penelitian yaitu Kepala cabang, bagian pembiayaan, juru LASISMA dan nasabah. Hasil data lapangan kemudian dianalisis dan diambil kesimpulan. Pengecekan keabsahan data dilakukan melalui ketekunan pengamatan, triangulasi dan uraian rinci.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, LASISMA merupakan produk BMT NU Cabang Pragaan yang menguunakan sistem tagging renteng dengan akad qhardul hasan sehingga tidak mengunakan jaminan, akan tetapi prosedur BMT mempersyaratkan jaminan komitmen pada nasabah. Yaitu komitmen kesediaan nasabah untuk memberikan aset tetap apabila nasabah tidak melakukan pembayaran. Kedua, teknik dan kebijakan BMT NU Cabang Pragaan dalam memitigasi risiko pembiayaan LASISMA melalui beberapa langkah yaitu; prosedur, penetapan target pasar dan limit, analisa kelayakan, penerapan sistem tanggung renteng, pemantauan dan pengawasan aktif, asuransi dan manajemen penanganan pembiayaan bermasalah. Ketiga, penerapan mitigasi risiko pembiayaan LASISMA di BMT NU Cabang Pragaan dinilai efektif, hal ini didasarkan pada tingkat NPF (Non Performing Financing) pada pembiayaan ini sebesar 0% batas maksimal ketentuan BI tentang rasio NPF yaitu 5% serta meningkatnya jumlah nasabah yang bergabung menjadi mitra pada pembiayaan ini dan kelancaran pembayaran angsuran tanpa tunggakan.
Tidak tersedia versi lain