Text
ANALISIS PRAKTIK JUAL BELI RAMBUTAN DENGAN SISTEM TEBASAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (STUDI KASUS DI DESA PALENGAAN DAYA, KECAMATAN PALENGAAN, KABUPATEN PAMEKASAN)
ABSTRAK
Ismawati, 2019, “Analisis Praktik Jual Beli Rambutan dengan Sistem Tebasan Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus di Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan)” Skripsi, Program Studi Ekonomi Syariah, Jurusan Ekonomi Bisnis Islam, IAIN Madura, Pembimbing: Dr. Sri Handayani, MM.
Kata kunci: Jual Beli, Tebasan, Ekonomi Islam
Manusia merupakan makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain dalam berbagai hal, termasuk dalam hal melakukan kegiatan ekonomi guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Manusia berhubungan satu sama lain dalam pemenuhan kebutuhannya, baik dengan bekerjasama, melakukan tukar-menukar barang maupun dengan cara melakukan jual beli dan lain sebagainya. Jual Beli merupakan kegiatan yang hampir setiap hari kita lakukan dalam kegiatan ekonomi. Jual beli merupakan suatu usaha yang baik dalam mencari rezeki, dimana pelaksanaannya barang yang diperjualbelikan harus diketahui dengan jelas oleh kedua belah pihak, bermanfaat, saling menguntungkan satu sama lain dan tidak ada unsur penipuan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Dalam realitanya, terjadi jual beli tebasan yang ditemukan didaerah pedesaan, salah satunya di Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, jual beli tebasan pada buah Rambutan.
Adapun masalah-masalah yang dikaji dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut: (1) Bagaimana praktik jual beli rambutan dengan sistem tebasan di Desa Palengaan Daya.(2) Apakah ada unsur gharar dalam praktik jual beli rambutan dengan sistem tebasan di Desa Palengaan Daya. (3) Bagaimana tinjauan ekonomi Islam terhadap praktik jual beli rambutan dengan sistem tebasan di Desa Palengaan Daya.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif, sumber data penelitian ini adalah penjual dan pembeli yang melakukan jual beli tebasan rambutan. Prosedur pengumpulan data adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data melalui tahapan reduksi data dengan cara pengecekan dan pegelompokan, display data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Sedangkan pengecekan keabsahan data meliputi ketekunan pengamatan dan triangulasi.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa jual beli rambutan dengan sistem tebasan yang terjadi di Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan sudah merupakan adat kebiasaan masyarakat disana yang berlangsung sejak lama dari zaman dahulu hingga sekarang. Jual beli tersebut, pembeli memborong semua rambutan sebelum masa panen yang melalui ijab qabul secara lisan. Dalam penentuan harga menggunakan sistem penaksiran dengan pembayaran secara panjar. Selain itu, juga terdapat pengurangan pembayaran dari pihak pembeli. Sedangkan dalam perspektif ekonomi Islam atas dasar Al-Qur’an dan Hadits bahwasanya jual beli tersebut termasuk jual beli gharar, karena ketidakjelasan mengenai kualitas dan kuantitas rambutan, yang bisa merugikan salah satu pihak.
Tidak tersedia versi lain